Disdukcapil Padang Pariaman Mulai Terapkan SIAK Terpusat

0 39

Pariaman, TINTA RAKYAT SUMBAR – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Padang Pariaman Fauzi Al Azhar kepada media di Kantornya, pada Selasa (17/5). 

“Hari ini dimulai proses migrasi SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat. Penerapan aplikasi, baru dimulai Rabu 18 Mei 2022 besok” ungkapnya.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, kegiatan ini diawali proses migrasi aplikasi yang diikuti oleh tim teknis di bawah koordinator Kepala Bidang PIAK Anda Marzuni, S.Sos. Migrasi aplikasi dilakukan secara menyeluruh untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat. Pelaksanaan dilakukan secara daring, melalui aplikasi zoom bersama tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri dan tim Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.

“SIAK terpusat merupakan sebuah sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus, yang bertujuan menata sistem Administrasi Kependudukan. Sehingga, tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang data base kependudukannya ada di server Ditjen Dukcapil Kemendagri” jelas Fauzi.

Dalam agenda kegiatan ini, Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly, S.AP, MM, mengungkapkan. Kita harus cepat dalam proses migrasi aplikasi SIAK ini, sehingga pelayanan administrasi kependudukan tidak terhenti.

Lebih lanjut Fadhly mengharapkan, tim tetap solid dan saling koordinasi antar bidang, antar tim kantor dan tim WFH (Work From Home).

“Dengan tim solid, maka proses ini diharapkan bisa berjalan normal. Sehingga, aplikasi bisa langsung jalan pada hari berikutnya” ungkap Fadhly.

Fauzi menambahkan, pada tahapan sebelumnya, Disdukcapil Padang Pariaman telah melakukan pembekalan kepada seluruh operator pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir Ramadhan kemarin. Pada tahapan teknis, Disdukcapil juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman untuk fasilitasi teknis jaringan.

“Dengan penerapan SIAK Terpusat, maka Padang Pariaman siap untuk kebijakan digital id. Digital id, merupakan kebijakan identitas digital berbasis smartphone. Dengan digital id penggunaan dokumen administrasi kependudukan sudah bersifat digital, tidak perlu dokumen fisik” tutup Fauzi. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!