Sosialisasi BP2MI dan Peluang Kerja, Saatnya Lindungi PMI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki

0 5,277

Parit Malintang,- Tinta Rakyat Sumbar-  Beberapa pekan lalu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berkesempatan melakukan mediasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta. Ia membicarakan mengenai lapangan kerja yang tersedia dan mungkin dapat diisi oleh pencari kerja asal Kabupaten Padang Pariaman. 

“Data dari Aplikasi Sisnaker yang berasal dari 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, masih banyak para pencari kerja yang berasal dari tingkat pendidikan SMA hingga S1. Pada tahun 2021, pencari kerja di Kabupaten Padang Pariaman berjumlah sebanyak 1.430 orang. Sementara itu, terhitung sampai bulan Juni 2022 terdapat 943 pencari kerja,” ungkap  Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang pada acara Sosialisasi BP2MI dan Peluang Kerja Luar Negeri Program BP2MI di Hall IKK Kawasan Parit Malintang, pada Rabu, (20/07).

Menurutnya, kesempatan kerja banyak tersedia di beberapa negara. Oleh karena itu, ia mengimbau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar terus melakukan pelatihan dan bimbingan untuk mempertajam skill sehingga dapat bekerja di luar negeri melalui lembaga yang legal.

“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada masyarakat tentang peluang kerja dan prosedur yang benar untuk bekerja ke luar negeri agar bekerja dengan aman dan memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia.” urainya.

Sementara itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Alfiansyah Noor mengatakan, salah satu bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI adalah dengan penetapan kebijakan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Peraturan tersebut dibuat untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar dapat mempertahankan hak-haknya ketika bekerja di negara luar.” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Deputi Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Seriulina Tarigan mengatakan, PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Dengan adanya PMI, dapat mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan keluarga.

“Oleh karena itu, melindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung kepala adalah tugas kami, sesuai dengan amanat Presiden,” Tandasnya.

Acara sosialisasi yang digelar selama satu hari ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Badan/Bagian di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, serta Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Padang Pariaman. (R/Mhk).

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!