Dalam 3 Hari Polres Sawahlunto Berhasil Meringkus Sindikat Curanmor.

0 9

Sawahlunto, Tinta Rakyat – Luar biasa, dalam kurun waktu 3 hari Kapolres Kota Sawahlunto berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis motor orang ke ladang. Dari hasil penangkapan ini, Polres Kota Sawahlunto berhasil mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil bernomor plat “B 1561 UFZ” yang digunakan sebagai kendaraan operasional untuk melakukan tindak kejahatan.

Sat Reskrim Polres Kota Sawahlunto Iptu. Roy Sinurat mengungkapan, kronologis penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kehilangan motor. Dan para pencuri ini adalah pencuri spesialis sepeda motor orang ke ladang. Karena sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat kita kalau ke ladang memarkirkan motornya asal asalan saja. Sehingga memancing si pelaku untuk melakukan tindak kejahatan pencurian.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menggunakan mobil untuk keliling keliling mencari sepeda motor orang yang ke ladang yang parkir dipinggir jalan. Setelah mereka berhasil mencuri, motor tersebut mereka masukan kedalam mobil Avanza yang mereka kendarai dan begitulah seterusnya”. ujar Roy Sinurat yang di dampingi oleh Kapolres AKBP Junaidi Nur dalam acara pers rilis (23/3) yang dilaksanakan di aula Polres Kota Sawahlunto.

Tersangka pencurian antara lain “AK” berumur 28 tahun, wargaTalawi Dusun Kubang Gajah Desa Talawi Hilie Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, “RAP” berumur 27 tahun Warga Dusun Dalimo Gadang Desa Pasar Kubang Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, “FD” berumur 35 tahun warga Jorong Aur Gading Nagari V Koto kecamatan KotoVII Kabupaten Sijunjung yang juga berprofesi sebagai guru Honorer dan “AAG” warga Dusun Parigi Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Untuk AAG, tersangka tidak bisa kami hadirkan karena masih berada dibawah umur. Dan kami masih mengejar satu pelaku lagi yang sekarang ini kami sudah mengantongi dimana keberadaannya”. ujar Roy Sinurat.

Kapolres Junaidi Nur juga membari himbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya.

“Karena kalau kita memarkirkan motor dengan sembarangan, itu akan memancing dan mengundang niat pelaku untuk melakukan tindakan pencurian”. pungkas Junaidi. (D/Nr)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!