Kegiatan Ritual “BASAFA” Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

0 297

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengakui kegiatan ritual “Basafa” sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Hal itu, tertuang dalam Piagam Penghargaan nomor 129227/MPK.F/KB /2020 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Piagam penghargaan tersebut, diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dalam acara Rakor Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, pada Rabu (24/3).

Kegiatan ritual “Basafa”, merupakan ziarah makam yang dilakukan oleh jemaah Syatariariah dari segala penjuru tanah air, bahkan sampai ke semenanjung Malaysia. Kegiatan ziarah ini dilaksanakan setiap pertengahan bulan Safar tahun Hijriyah, yang bertempat di kawasan makam Syech Burhanuddin Nagari Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Jadwal tersebut, juga bertepatan dengan meninggalnya ulama besar Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu tanggal 10 Syafar 1116 H atau tahun 1704 M di nagari Ulakan.

Tradisi ritual yang melibatkan ribuan jemaah datang berziarah itu, dengan sendirinya memunculkan berbagai aktifitas ditengah masyarakat. Terutama dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di nagari Ulakan. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menjadikan kegiatan ritual “Basafa” ini, sebagai ivent wisata tahunan yang berada di Kawasan Wisata Religius Makam Syekh Burhanuddin Ulakan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur melalui Kabag Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung, menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangganya. Karena, penetapan status ini telah dilakukan melalui kajian, penelitian dan penelusuran terhadap warisan budaya oleh Tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, tradisi ritual Basafa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang diakui oleh Negara.

“Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Kegiatan ritual Basafa, merupakan tradisi warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan. Agar dikenang dan dijaga terus oleh generasi masa mendatang. Dan ini, juga merupakan wujud terima kasih jemaah kepada ulama besar dari Ulakan yaitu Syekh Burhanuddin. Yang telah berhasil dalam pengembangan ajaran agama Islam di bumi Minangkabau, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Suhatri Bur.

Sebagaimana diketahui, bahwa Warisan Budaya tak Benda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi yang sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman. Begitu juga misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. Dan juga seperti keterampilan, serta instrumen, objek, artefak dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.(AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!