BPK Perwakilan Sumbar Apresiasi Pemkab. Padang Pariaman, Serahkan LKPD 2021 Lebih Awal.

0 49

Padang, TINTA RAKYAT SUMBAR – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM didampingi Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, SSTP. MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di Aula BPK Perwakilan Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, pada Jumat (4/3).

Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto itu, diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.

Ikut mendampingi Bupati dalam acara itu, Inspektur Kabupaten Hendra Aswara, SSTP. MM, Kepala BPKD Taslim Letter, SE. Akt, Kadis PUPR Deni Irwan, ST. MT, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Anwar, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tim pemeriksa Bapak Ali Toyibbi, Doni Rizki, Rully, Ridwan dan Ibu Lidya. Atas masukan dan saran terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama proses pemeriksaan, yang berlangsung selama 25 hari tersebut.

“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola Pemerintahan yang baik. Karena, BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Insyallah, temuan dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan yang beraku.” sebutnya.

Disamping itu, Suhatri Bur juga berharap, BPK dalam memainkan peran dan wewenangnya. Tidak segan dalam memberikan masukan, demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Kepada Ibu Kepala BPK Perwakilan Sumbar, harapan kami semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan. Untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga berharap. Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Agar dapat diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Karena telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu tanggal 31 Maret 2022.

“Ini membuktikan, bahwa sistem yang berjalan cukup baik. Sehingga, dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Insya Allah, tanggal 27 April 2022 nanti akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)” tutupnya. (IKP-Kominfo)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!