Wabup Rahmang serahkan Buku Tabungan dan KKS kepada 50 KPM di Batang Gasan.

0 72

Batang Gasan, Tinta Rakyat – Peraturan Menteri Sosial RI. Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan penyaluran program perlindungan sosial yang terencana, terarah dan berkelanjutan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bantuan sosial bersyarat, yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) sebagai salah satu upaya mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dengan mendukung perbaikan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial PKH diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial yang selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH, dilaksanakan secara non tunai dan hanya dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan atas nama KPM yang sebelumnya sudah dilakukan validasi oleh Tim Verifikasi PKH.

Berkaitan dengan itu, Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. berkesempatan menghadiri sekaligus menyerahkan Buku Tabungan dan KKS secara simbolis kepada 50 KPM Validasi Tahun 2021 bertempat di aula Kantor Camat Batang Gasan di Nagari Gasan Gadang, pada Kamis (8/7).

Juga terlihat hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan & Perlindungan Anak beserta jajaran, Sekcam Batang Gasan Armedes, SE. MM. Wali Nagari se Kecamatan Batang Gasan, Pendamping PKH dan Pihak BRI Sungai Limau selaku Bank penyalur.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmang menyampaikan beberapa pesan kepada penerima Buku Tabungan dan KKS, untuk mensyukuri nikmat yang diberikan dengan memanfaatkan bantuan kepada hal-hal yang produktif dan meningkatkan ekonomi keluarga.

“Pendistribusian buku tabungan dan KKS ini, merupakan mekanisme yang harus dilakukan dalam pelaksanaan penyaluran Bansos PKH. Mari kita syukuri apa yang telah diterima ini, yang merupakan bukti kepedulian dan perhatian dari Pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok yang terdampak Pandemi Covid-19 ini. Mudah- mudahan penerima bantuan bisa menghemat uang tersebut, serta menggunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dapat bisa dikembangkan dalam bentuk modal usaha”. ujar Rahmang.

Senada dengan itu, Sekcam Batang Gasan Armedes mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati beserta rombongan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan menjadi umat yang selamat, bahagia di dunia maupun di akhirat.

“Kami juga berharap kepada KPM PKH, karena kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dan Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah dalam tiga Minggu terakhir. Maka untuk keselamatan dan kesehatan bersama, mari kita patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Tetap lakukan 5M, yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi. Insyaallah, kita dan keluarga akan terhindar dari ancaman Covid-19”. tutup Armedes. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!