Tingkatkan Kualitas Layanan Online, Disdukcapil Evaluasi Standar Pelayanan.

0 25

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman kembali melakukan evaluasi atau uji publik terhadap standar pelayanan, guna meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil. 

Evaluasi standar pelayanan kali ini, dilakukan terhadap 55 standar pelayanan. Dimana sebelumnya, hanya 21 standar pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman. Evaluasi juga melibatkan para pemangku kepentingan serta pengguna layanan. Diantaranya, Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sumatera Barat, TP. PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Walinagari, Kepala Kantor Urusan Agama, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Petugas pelayanan Nagari, Kalangan akademisi, Jurnalis dan Pengguna layanan administrasi kependudukan.

Pertemuan dan evaluasi yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan dan petugas pelayanan tersebut, dilaksanakan pada Selasa (25/5) bertempat Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang. Dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM.

Dalam kesempatan itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, SSTP. MM. menyampaikan laporan terkait perubahan standar pelayanan Dukcapil guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di instansi yang dipimpinnya. Dia juga menjelaskan berbagai perubahan yang terjadi dalam standar pelayanan. Hal itu dilakukan, seiring dengan keluarnya regulasi baru tentang persyaratan pelayanan yang semakin mudah.

Selain itu menurut Fadhly, standar pelayanan yang bertambah, disebabkan oleh adanya pelayanan online berbasis android dan web yang dilakukan melalui Nagari. Sehingga terjadi perubahan prosedur yang juga mengharuskan Disdukcapil melakukan penyempurnaan dalam standar pelayanan. Kadisdukcapil juga menjelaskan, bahwa program ini butuh dukungan kebijakan skala Kabupaten. Agar Pemerintah Nagari dapat menindaklanjuti pada level operasional.

Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman, Syafrizal Z, SH. dalam sambutannya menyampaikan. Bahwa Komisi I DPRD Padang Pariaman akan terus mendukung pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Karena, merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Pemerintah, yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Kami terus memantau kebutuhan pelayanan adminduk Disdukcapil dan Saya berharap sarana prasarana untuk Disdukcapil dalam memberikan pelayanan ke lapangan diperbaharui, seperti mobil pelayanan keliling,” terang Syafrizal.

Beliau juga menjelaskan, bahwa dengan prestasi yang telah diraih. Disdukcapil perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah, untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar yang telah ada. Dan pihak legislatif juga mendukung adanya regulasi yang diusulkan oleh pihak eksekutif, guna mendukung operasional sampai ke tingkat Nagari.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang memberikan apresiasi dan menyampaikan harapannya terhadap Disdukcapil Padang Pariaman. Yang menjadi pelopor berbagai inovasi pelayanan publik, di lingkungan Pemerintah kabupaten Padang.

“Layanan online Nagari Go Digital yang penggunanya telah mencapai 61 ribu lebih, dengan total pelayanan mencapai 119 ribu lebih. Sampai pertengahan bulan Mei 2021, telah mampu menghemat biaya transportasi masyarakat dari Nagari ke Disdukcapil. Ini merupakan suatu terobosan dan inovasi yang luar biasa, karena bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitu juga dalam hal efesiensi waktu dan biaya, telah terjadi penghematan yang cukup signifikan dari biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.” terang Rahmang.

Beliau juga menambahkan, bahwa menurut penjelasan Kadisdukcapil. Dengan indeks biaya transportasi sebesar 25 ribu rupiah saja, inovasi layanan online telah menghemat sekitar total hampir 3 milyar selama pelaksanaan pelayanan online dari nagari. Wabup juga berharap, agar Disdukcapil Padang Pariaman terus melakukan inovasi-inovasi. Sehingga tetap mempertahankan penghargaan sebagai unit pelayanan publik, dengan kategori pelayanan prima di Indonesia yang baru diterima penghargaannya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, konsep menjadikan Nagari menjadi pusat pelayanan publik yang professional, adalah hal yang sangat penting harus dimulai. Terutama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini harus dijaga kesinambungannya,  agar masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Akan ada implikasi untuk pengembangan program ini seperti membuat kebijakan, perencanaan angaran dan dukungan lainnya kepada nagari untuk memenuhi aspek-aspek pelayanan public agar pemerintahan nagari menjadi unit pelayanan publik yang profesional”, terang Fadhly.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fadhly juga menyampaikan hasil monitoringnya ke Nagari-nagari. Dari hasil monitoring tersebut, nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman telah mulai berbenah untuk memperbaiki pelayanan dinagari. “Pembenahan juga dilakukan dengan terus memperbaiki standar pelayanan yang digunakan dalam semua pelayanan baik online maupun online,”jelas Fadhly.

Diakhir acara, Wakil Bupati Padang Pariaman bersama pemangku kepentingan, ikut menadatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama terhadap evaluasi dan uji publik terhadap standar pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang akan dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!