TIADA HARI TANPA INOVASI, WALAU SEDANG PANDEMI (Bagian I)

Oleh : Andri Satria Masri, S.E., M.E.

0 60

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Kemaren, Jum’at tanggal 17 September 2021 pukul 24.00 Wib adalah hari terakhir menginput usulan inovasi ke dalam portal Indeks Inovasi Daerah (IID), bagi seluruh lembaga pemerintahan mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman, inovasi yang diusulkan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 68. Yang berasal dari 13 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Nilai Indeks Inovasi (NII) 62,52. Berdasarkan kategori Indeks Inovasi Daerah, NII sebesar 62,52 masuk kategori Sangat Inovatif.

Jumlah 68 ini, lebih banyak dibanding tahun 2020 yang berjumlah 36 inovasi. Namun lebih sedikit dibandingkan tahun 2018 dan 2019, yang berjumlah 75 dan 130 inovasi.

Kabupaten Padang Pariaman pernah akan menorehkan prestasi puncak pada tahun 2018, dalam Innovative Government Award (IGA). Selisih beberapa point saja akan menobatkan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Daerah Kabupaten Terinovatif seluruh Indonesia. Nilai yang rendah saat presentasi di depan tim penguji, membuat Padang Pariaman harus puas duduk di peringkat kedua setelah Kabupaten Banyuwangi.

Sayang sekali, tahun berikutnya peringkat dua tidak dapat dipertahankan malah melorot ke peringkat 15 besar. Tahun 2020, Kota Pariaman yang sebelumnya belum pernah masuk 50 besar menyalip Padang Pariaman. Tahun 2020 Padang Pariaman masih mendapatkan IGA tetapi sudah berada jauh dari 10 besar. Semoga saja tahun 2021 Padang Pariaman kembali masuk jajaran 10 besar.

Tahun 2021 ini, tahun pertama Inspektorat Padang Pariaman ikut berkontribusi menambah Nilai Indeks Inovasi Kabupaten Padang Pariaman dalam IGA. Inspektorat mengusulkan tiga inovasi, yaitu Portal Whistle Blowing System (Portal Pengaduan), Klinik Konsultasi dan Pengawasan (INI KAWAN) dan SKBT Elektronik.

Jika dilihat berdasarkan 20 indikator yang ditetapkan penyelenggara IGA sebenarnya ketiga inovasi Inspektorat ini belum memenuhi kriteria, namun biarlah nanti tim penguji yang memutuskan. Ikhtiar Inspektorat adalah memenuhi amanat UU, PP dan Permen terkait IGA.

Dasar hukum pelaksanaan IGA adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. Dengan mengikuti IGA, setidaknya Inspektorat telah mematuhi peraturan perundang-undangan sekaligus ikut berkontribusi mengharumkan nama Padang Pariaman di pentas nasional.

Kesempatan untuk menginput usulan inovasi sudah habis, proses selanjutnya adalah Presentasi/paparan oleh kepala daerah, Validasi Lapangan, dan Penilaian Akhir. Apapun hasilnya nanti itulah usaha dan upaya yang telah kita kerahkan bersama-sama di saat berbagai “badai” menerpa. Pandemi diikuti refocusing anggaran adalah “badai” yang sangat luar biasa kita rasakan. Jangankan untuk memikirkan inovasi, untuk melaksanakan kegiatan dan program rutin saja keteteran.

Namun, ada yang mengatakan, seharusnya di saat badai dan kesulitan menerpa, saat itulah ide kreatif lahir. Buktinya, dari 68 inovasi ada 9 inovasi yang dikaitkan dengan Pandemi Covid-19. Ini berarti, badai pandemi melahirkan ide inovasi.

Sekarang, kita tinggalkan IGA 2021. Mari fokus menghadapi IGA 2022. Ada dua PR yang harus dikerjakan untuk memperbaiki performa inovasi kita yaitu “Meningkatkan kualitas dan Memperbanyak kuantitas inovasi”.

Mengacu kepada Jadwal Pelaksanaan Penilaian Inovasi Daerah Tahun 2021, Pengisian Indeks Inovasi (melalui aplikasi IID) dimulai bulan Juni s.d Agustus. Menjelang bulan Juni, inovasi yang telah diusulkan pada tahun 2021 masih bisa diusulkan pada tahun 2022. Inilah kesempatan kita untuk meningkatkan nilai Kematangannya inovasi melalui 20 indikator yang ada.

Indikator yang perlu menjadi perhatian adalah, regulasi yang memayungi inovasi. Dalam hal ini regulasi tentang inovasi dan tim pengelola atau penanggung jawab, Sosialisasi, Bimtek, SOP, book manual, catatan/dokumen bukti pemanfaatan inovasi oleh pengguna inovasi dan video informasi tentang inovasi. Jika memungkinkan, jadikan kegiatan di tahun 2022 dan perkuat dengan anggaran.

Untuk menambah jumlah inovasi, akan dilanjutkan pada tulisan selanjutnya. (***)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!