Pengadilan Negeri Painan Jalin Kerjasama Publikasi Dengan Pemkab. Pessel.

0 32

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Pengadilan Negeri Painan jalin perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), terkait penyediaan media informasi produk pelayanan Pengadilan Negeri Painan dengan menggunakan sarana prasarana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Perjanjian kerjasama yang ditandatangani Sekretaris Pengadilan Negeri Painan Desmina Simamora dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi agar penyebarluasan informasi produk Pengadilan Negeri Painan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan dengan mempergunakan sarana publikasi dan diseminasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bisa dilakukan.

Hal tersebut, diungkapkan Junaidi di ruang kerjanya, pada Rabu (15/9). Dia mengatakan tujuan dijalinnya kerjasama tersebut, agar terwujudnya Pengadilan Negeri Painan yang merakyat dan mudah diakses dimana saja dan kapan saja oleh siapapun.

“Kerjasama lintas sektoral mutlak dilakukan, karena kerjasama kunci dari keberhasilan”, ungkapnya.

Junaidi menjelaskan, objek dan ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut. Yaitu meliputi penayangan produk pelayanan Pengadilan Negeri Painan pada videotron, pada radio LPPL Langkisau 91,2 FM, integrasi aplikasi informasi layanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Painan ke dalam link situs Nagari pada website Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pemanfaatan mobil unit penerangan keliling, pemanfaatan fasilitas video conference.

“Perjanjian kerjasama tersebut, berlaku selama tiga tahun dan selama itu juga pelayanan terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan akan kita sediakan untuk Pengadilan Negeri Painan,” ucapnya yakin.

Diharapkannya, perjanjian ini terus berlanjut untuk masa mendatang. Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui pelayanan-pelayanan dari Pengadilan Negeri Painan.

“Diantara informasi yang bisa diketahui meliputi jadwal sidang, informasi tilang, e-Court, surat keterangan elektronik, pengaduan online dan lain sebagainya,” tutupnya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!