Terkait Mafia Tanah dan Pupuk, Kejari Pesisir Selatan Adakan Layanan Pengaduan Hotline

0 140

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Pengawasan pupuk bersubsidi kini menjadi atensi pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk diawasi. Upaya tersebut dilakukan agar penyimpangan terhadap pupuk bersubsidi yang ditujukan kepada para petani bisa diatasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus, SH, MH melalui Kepala Seksi Intel, Richo Za Musti, SH, MH mengatakan bahwa instruksi pengawasan pupuk itu langsung diperintahkan Kejagung RI, agar seluruh jajaran di kejaksaan untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah masing-masing.

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline untuk mengatasi mafia tanah dan mafia pupuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus melaui Kasi Intel Ricko Za Musti, SH,MH menegaskan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan membentuk tim khusus terkait dua hal tersebut.

“Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline tentang mafia tanah dan mafia pupuk,” tegasnya ketika dihubungi, baru-baru ini.

Bagi masyarakat, kelompok ataupun lainnya jika ada mengetahui dan menjadi korban mafia tanah atau mafia pupuk dapat menghubungi nomor hotline aduan 081267756793.

“Setiap informasi ataupun pengaduan kita terima dan akan dilindungi identitasnya, untuk kemudian kita tindak lanjuti turun ke lapangan,” tutupnya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!