Sebanyak 70 Nagari di Pesisir Selatan diduga Bermasalah

0 480

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Sebanyak 70 Nagari dari 182 Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat sudah diperiksa Inspektorat.

Kepala Inspektorat Pesisir Selatan Rusdiyanto, mengakui dari 182 Nagari yang ada di daerah itu, sepanjang tahun 2021, sebanyak 70 Nagari sudah diperiksa.

“Sebenarnya, ada 101 Nagari yang kita periksa. Namun, masih ada 31 wali nagari yang lama belum diperiksa karena tidak ketersediaan anggaran. Tapi, itu bisa kita laksanakan setelah anggaran perubahan,” kata Rusdianto, Rabu (8/12).

Dikatakan, pemeriksaan terhadap Nagari itu lebih kepada administrasi. Menurutnya, permasalahan ini muncul berkaitan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari tersebut.

Rusdiyanto menyebutkan, pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, ada yang namanya pengawasan masyarakat (Eksternal) dan pengawasan dari Apip (Internal). Sebab pengawasan itu tidak maksimal jika hanya dari inpektorat itu sendiri.

“Kalau hanya saja mengandalkan dari inpektorat atau Apip tentu tidak maksimal jangkauannya. Jadi kita sama-sama berharap agar pengawasan ini lebih maksimal tentu yang perlu ditonjolkan adalah pengawasan dari masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, banyaknya jumlah nagari yang ada di daerah setempat dengan jarak yang begitu jauh termasuk keterbatasan jumlah personel serta kurangnya ketersediaan anggaran. Karena maksimalnya anggaran itu, 0,75 persen dari anggaran perubahan belanja daerah (APBD).

“Andaikan memang anggaran cukup dan personel juga tidak terjangkau. Karena tidak nagari semua OPD termasuk sekolah juga diperikasa,” kata dia.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya kekurangan personel, Seperti Auditor, P2UPD, dan Audiwan, yang seharusnya memiliki 67 orang personel.

“Seyogyanya kita harus punya Auditor itu, 67 orang yang ada itu hanya 21, jadi kita kurang 46 orang,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya, apa saja permasalahan di Nagari tersebut, dirinya belum dapat menjelaskan secara detail.

“Saya lupa coba tanya ke Irban,” imbuhnya.

Terpisah, Inspektur Pembantu (Irban) Amrizal saat dihubungi mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan nagari telah diberikan kepada kepala inpektorat. Namun, dirinya enggan untuk menjawab karena bukan kewenanganya dalam menjelaskan permasalahan Nagari tersebut.

“Laporan hasil pemeriksaan telah saya berikan pada Inspektur. Coba tanya ke Inspektur, sebab ini bukan kewenangan saya. Ke inspektur saja,” katanya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!