Pakai Material Ilegal, Kontraktor Terancam Tidak Terima Pembayaran Kontrak

0 127

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan agar para kontraktor pelaksana proyek pembangunan pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, terutama yang berkaitan dengan material legal.

“Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, apabila material dalam pengerjaan tidak memiliki izin atau illegal,” kata Kepala Bidang Pantai dan Sungai Dinas PSDA Sumbar, Rahmat Yuhendra kepada wartawan, Kamis (2/12) saat dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan yang berlokasi di Barung-barung Belantai Kabupaten Pesisir Selatan.

Dia juga menyebutkan, sudah memberikan surat peringatan kepada CV. Alsalam Sakinah selaku pelaksana kegiatan untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Jika tidak diindahkan maka pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan.

“Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pelaksana untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Sekiranya, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak kontraktor maka dengan terpaksa dana untuk pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan,” ujar Rahmat Yuhendra.

Lebih lanjut Rahmat Yuhendra mengatakan akan minta petugas pengawas dilapangkan untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan tersebut agar pekerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!