Pj. Wali Nagari Harus Memastikan Semua Warga Wajib Pilih Terdata dalam DPT Pilwana Serentak.

0 25

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat — Agar semua warga yang sudah memiliki hak pilih benar-benar tersalurkan hak suaranya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Maka kepada Penjabat (Pj) Wali Nagari ditegaskan, supaya dapat memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih, benar-benar terdata dan mendapatkan surat panggilan.

Pernyataan itu disampaikan, karena sebanyak 31 Nagari dari 182 nagari yang ada di daerah itu, akan melakukan Pilwana serentak pada bulan April 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi, mengatakan pada Kamis (28/1) kepada media. Bahwa untuk memastikan hak pilih masyarakat benar-benar tersalur, maka Pemerintah Nagari diminta benar-benar melakukan pendataan di lapangan.

“Upaya ini bertujuan, agar tidak ada warga yang terkebiri hak pilihnya. Karena tidak terdaftar sebagai wajib pilih. Sebab sesuai rencana, pada minggu keempat bulan April 2021 mendatang, sebanyak 31 nagari akan melakukan Pilwana secara serentak di daerah ini,” katanya.

Disampaikannya, bahwa di 31 Nagari yang akan melakukan Pilwana itu, jumlah wajib pilih yang terdata sementara berdasarkan DPT Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 70.500 jiwa.

“Seiring berjalanya waktu, maka jumlah wajib pilih ini akan mengalami perubahan, atau bertambah dari yang terdata saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan bertambahnya usia sebagian warga menjelang hari H nanti. Dari itu, kepada Pj Wali Nagari diminta untuk benar-benar turun ke lapangan melalui petugas untuk melakukan pendataan” tegasnya.

Dijelaskan lagi, bahwa untuk menyongsong Pilwana serentak tersebut. Pihaknya juga mempersiapkan berbagai regulasi, terutama sekali yang berkaitan dengan ketentuan hukum dan persyaratan administrasi lainya.

Pilwana 2021 ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Wali Nagari.

Untuk menunjang kelancaran proses dan pelaksanaan Pilwana serentak, daerah itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 juta.

“Anggaran sebesar Rp. 200 juta itu, akan digunakan untuk cetak surat suara dan pendistribusian kotak suara, Tes Kompetensi Dasar (TKD), monitoring panitia, dan tim pemantau. Sedangkan kegiatan yang tidak terealisasi oleh APBD, akan ditunjukan oleh Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari dari masing-masing Nagari yang melakukan Pilwana,” tutup Wendi. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!