Pilwana Serentak Diundur Awal Juni 2021, Bamus Nagari Harus Menjaga Netralitas.

0 357

Painan, Tinta Rakyat – Sebagai penanggungjawab utama dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari harus memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan.

Bahkan Bamus juga ditegaskan, harus independen dan tetap menjaga netralitas dengan cara tidak boleh memihak kepada calon siapapun. Bagi yang ingin maju sebagai bakal calon, juga harus mengundurkan diri sebagai anggota Bamus.

Hal itu ditegaskan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Rabu (17/3) dikantornya. Terkait harapan daerah itu, dalam mendapatkan calon Wali Nagari yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat. Serta juga, untuk menghindari berbagai kecurangan yang bisa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Saya tidak menginginkan Pilwana serentak yang awalnya direncanakan April 2021, kemudian dijadwalkan ulang kembali pada awal Juni 2021 pada 31 Nagari nanti, dicederai oleh oknum Bamus yang tidak netral. Dari itu, saya minta kepada Bamus Nagari agar memahami aturan. Sedangkan bagi yang mencalonkan diri menjadi Wali Nagari, diminta pula untuk mengundurkan diri sebagai anggota Bamus. Sebab Bamus sebagai penyelenggara harus independen sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,” tegasnya.

Disampaikannya, bahwa pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB), telah melakukan sosialisasi kepada 31 pejabat sementara (Pjs) Wali Nagari dan Bamus Nagari yang akan melakukan Pilwana serentak tersebut.

Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pencerahan, serta meningkatkan wawasan kemampuan Bamus Nagari dan pejabat Wali Nagari tentang mekanisme pemilihan Wali Nagari.

“Walau demikian, kepada para camat tetap saya instruksikan untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara aktif agar suasana kondisi tetap terjaga di lapangan,” pintanya.

Kepala DPMDP2KB Pessel, Wendi, ketika dihubungi menjelaskan. Bahwa dari 31 Nagari yang ada di Daerah itu, 29 nagari telah habis masa jabatannya. Sedangkan 2 Nagari lagi, Wali Nagarinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

“Karena, 31 Nagari itu masih dipimpin oleh Pjs wali nagari, maka pemilihan Wali Nagari secara serentak yang awalnya direncanakan pada April ini, kita targetkan terlaksana pada awal Juni 2021 mendatang. Saat ini, para calon Wali Nagari yang mendaftar sudah dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi,” jelasnya.

Disampaikannya, bahwa jumlah maksimal calon wali nagari pada masing-masing nagari adalah sebanyak 5 orang.

“Sehingga, setelah persyaratan secara administrasi itu lengkap nantinya, para calon tersebut akan mengikuti ujian secara tertulis guna mencari 5 orang tersebut. Sebab diantara nagari yang akan ikut Pilwana itu, ada yang memasukkan berkas pencalonan lebih dari 5 orang,” jelas Wendi. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!