Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Padang Pariaman mulai dari Pejabat Publik.

0 173

Parit Malintang, Tinta Rakyat – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan Pencanangan pemberian vaksinasi Covid-19, yang diawali kepada Pejabat Publik pada Senin (1/2) di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman itu, dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman Drs. H. Ali Mukhni, Kapolres Padang Pariaman AKBP. Dian Nugraha HBWPS, SH.SIK. Dandim 0308 Pariaman Letkol.CZI Titan Jatmiko, Sekdakab. Jonpriadi, SE.MM. dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengatakan. Kabupaten Padang Pariaman sejak tanggal 17 Januari 2021 sampai 31 Januari 2021 kemarin, masih berada pada zona kuning. Artinya, upaya pemeriksaan SWAB bagi guru-guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas sangat mendukung dalam pengendalian sebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman. Sekaligus mendukung pelaksanaan Instruksi Bupati Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020/2021.

“Dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 ini, tidak bisa hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan saja. Namun juga tindakan intervensi dengan vaksinasi, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19. Vaksinasi Covid-19, dilakukan dengan strategi yang tepat pada kelompok sasaran prioritas. Sasaran prioritas tahap pertama, penerima vaksin covid-19 sebanyak 2.520 sasaran. Pemberian vaksin yang dilaksanakan untuk 2 kali penyuntikan dengan durasi waktu berselang 14 hari ini, adalah tenaga kesehatan. Karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan, yang selalu kontak dengan penderita kasus covid-19 ini,” terang Ali Mukni.

Ia juga menambahkan, untuk tahap pertama ini sebagai penerima vaksin pertama adalah pejabat publik. Yaitu yang berasal dari Eksektutif, Legislatif, Polri, TNI, Kejaksaan, Kemenag dan dilanjutkan dengan seluruh ASN serta dilanjutkan dengan masyarakat yang sudah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.

 

“Pencanangan pemberian vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu kepada pejabat publik, sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk pencegahan, pengendalian & penanggulangan covid-19. Saya menghimbau kepada sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan dan berdasarkan hasil skrining kesehatan, bisa di vaksinasi sesegera mungkin. Karena orang yang sudah divaksin berarti melindungi dirinya, keluarganya bahkan masyarakat dari resiko tertularnya covid-19.” tutup Ali Mukni.

Pencanangan Vaksinasi ini, diberikan pertama kepada Kapolres Padang Pariaman, kemudian dilanjutkan oleh Dandim 0308 Pariaman, seterusnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Kesehatan dan OPD lainnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Yutiardi Rifa’i, Apt. pemberian Vaksin ini dilaksanakan melalui empat tahapan.

“Tahap pertama registrasi penerima vaksin, selanjutnya tahap kedua melakukan screening untuk pengecekan kesehatan penerima vaksin. Jika memenuhi syarat, maka dilanjutkan tahap ketiga pemberian vaksin. Namun jika kondisi penerima tidak sehat, maka pemberian vaksin tidak dilanjutkan. Setelah dilakukan vaksinasi, akan dilanjutkan tahap untuk melakukan pencatatan dan masa observasi selama 30 menit”. jelas Yutiardi menutup pembicaraan. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!