Lakukan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi, Pemkab. Padang Pariaman Kerjasama dengan Bank Nagari.

0 102

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM. menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Perjanjian Kerjasama dengan pihak Bank Nagari, terkait Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah, pada Senin (23/8) bertempat di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Komplek Kantor Bupati di Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman.

Hadir dalam acara itu, Direktur Utama Bank Nagari M. Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Yusri, Pj. Sekdakab. Padang Pariaman Ir. Ali Amran, MP. Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman Taslim, SE.Ak, Kacab. Bank Nagari Lubuk Alung Zulfahmi dan Kacab. Pariaman Ibnu Supriadi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan kalangan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Nagari. Yang telah memfasilitasi, serta melahirkan inovasi berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan perbankan.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daerah. Masing-masing Daerah Kabupaten dan Kota harus membentuk satuan tugas, yang bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi di Daerah. Dan Padang Pariaman, termasuk salah satu Kabupaten yang telah melaksanakan hal tersebut,” ungkap Suhatri Bur.

Ia juga menambahkan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman akan selalu meningkatkan pelayanan dan tata kelola keuangan dengan pola digitalisasi. Ini merupakan tugas kita bersama, khususnya Perangkat Daerah terkait. Agar bisa menyampaikan kepada pengusaha kecil dan menengah yang berada dalam lingkupnya, untuk memanfaatkan fasilitas yang telah dilahirkan oleh Bank Nagari.

“Dengan hadirnya Program fasilitas kredit “Marandang” (Mengatasi Rentenir di Ranah Minang) dari Bank Nagari yang bertujuan untuk membantu pengusaha menengah dan kecil mikro. Kami juga berharap, agar program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat. Baik yang berada di ranah maupun di rantau. Dan kami juga meminta kepada Bank Nagari, untuk dipermudahkan proses peminjaman ataupun persyaratan kredit. Sehingga, dana yang dibutuhkan sebagai modal usaha dapat dengan cepat untuk dicairkan,” ungkapnya.

Kemudian, Bupati Suhatri Bur juga minta kepada jajaran Bank Nagari. Untuk membantu menyebarluaskan informasi penerapan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat. Tidak hanya kepada usaha kecil menengah dan perusahaan besar, tapi juga kepada masyarakat. Karena selain untuk mempermudah transaksi, pembayaran secara online juga dapat mengurangi resiko yang akan terjadi di lapangan.

Senada dengan itu, Direktur Utama Bank Nagari M. Irsyad mengatakan. Bahwa sebagai Bank milik Daerah, Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.

“Kemajuan teknologi akan dapat membantu proses keuangan dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank Nagari akan terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan, salah satunya dengan adanya sistem yang dapat mempermudah dalam mengelola transaksi, terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini. Dimana, hanya dengan menggunakan barcode kita dapat melakukan transaksi, baik dengan jumlah kecil ataupun besar. Begitu juga di Kabupaten Padang Pariaman telah bisa digunakan, seperti parkir non tunai dan memonitor pajak secara online,” jelas M. Irsyad.

Sementara itu, Kepala OJK Sumbar Yusri mengatakan. Kegiatan ini juga untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat, terutama pada masa pandemi ini. Momentum ini perlu dimanfaatkan secara bersama, oleh karenanya dibutuhkan peran Perangkat Daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Hendaknya Pemerintah Daerah, dapat menyerap kredit perbankan setinggi mungkin. Karena semakin tinggi inkuisi keuangan, akan makin tinggi pendapatan masyarakat. Kami mengajak Perangkat Daerah terkait, agar adanya kegiatan bisnis dengan perbankan. Sehingga, kegiatan bisnis dapat terlaksana ketika kebutuhan permodalan dapat diatasi oleh perbankan sebagai sumber pembiayaan dan modal. Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama mengatakan. BI terus mengembangkan sistem pembayaran dengan sistem non tunai salah satunya dengan Qris. Dimana, disini juga dibutuhkan agar kita semua melek teknologi.

“BI terus mengembangkan kebijakan, terkait digitalisasi. Dari evaluasi bidang elektro Indonesia, Padang Pariaman menunjukkan perubahan yang siginifikan dalam mengembangkan elektronikasi dan digitalisasi, menjadi peringkat dua. Karena itu, kebijakan ini juga dibutuhkan sosialisasikan kepada masyarakat dalam menggunakan pembayaran non tunai. Yang juga bertujuan meningkatkan pemasukan daerah, transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Daerah. Semoga kemajuan semakin memberi dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha”. tutupnya.

Adapun perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Bank Nagari, berupa MoU Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah, Pelayanan perbankan dan pelaksanaan penata usahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, SP2D online, Monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah, E-Kir dan E-Parkir, serta Penyerahan deviden tahun buku 2020 dan sekaligus melakukan launching program layanan kredit “Marandang” guna membangkitkan perekonomian di Kabupaten Padang Pariaman. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!