Disdukcapil Padang Pariaman Kembali Raih Peringkat Pertama, Sebagai Disdukcapil Terbaik Tingkat Kabupaten se Sumbar.

0 53

Padang, Tinta Rakyat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, kembali mempertahankan prestasi sebagai Disdukcapil Terbaik tingkat Kabupaten se Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dibuktikan, dengan diterimanya Penghargaan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, MM. dari Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sumatera Barat Ir. Audy Joinaldy, SPt. MSc. MM, IPM, ASEAN. Eng. saat membuka Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (13/10) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Padang.

Dalam penyerahan Penghargaan tersebut, Wagub Audy Joinaldy didampingi oleh Dirjen. Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH. MH. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Drs. Besri Rahmad, MM. serta disaksikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat.

Kepada media, Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly mengatakan. Bahwa penilaian Dukcapil Tingkat Provinsi Sumatera Barat, dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat sejak beberapa bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan unsur independen sebagai tim penilai.

“Pada tahun ini, Alhamdulillah Dukcapilceria Padang Pariaman kembali memperoleh peringkat pertama sebagai Disdukcapil Terbaik tingkat Kabupaten di Sumbar. Untuk peringkat kedua, diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat dan peringkat ketiga Disdukcapil Kabupaten Pasaman. Sedangkan untuk tingkat Kota terdiri dari dua Daerah terbaik, peringkat pertama diraih oleh Disdukcapil Kota Padang Panjang dan peringkat kedua Disdukcapil Kota Sawahlunto. Disamping memperoleh piagam penghargaan, peringkat pertama juga mendapatkan uang dengan nominal Rp. 25 juta. Peringkat kedua Rp. 8 Juta dan peringkat ketiga Rp. 4 Juta”, jelas Fadhly.

Dalam agenda Rakor tersebut, sebagai Keynote speaker langsung Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementeriaan Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH. MH. Dengan Tema utama yang menjadi bahasan adalah “Peran Dukcapil Menuju Single Identity Number.”

Diketahui, bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi dasar untuk semua pelayanan publik. Melalui program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara Nasional, NIK menjadi kunci sukses verifikasi data. NIK digunakan untuk verifikasi data nomor buku nikah, CIF, nomor HP, nomor BPJS, Pasport, plat nomor, NPWP, NISN. Dengan demikian KTP-el menjadi tunggal dengan data, yang menjadi dasar kebijakan Pemerintahan. Dalam sisi pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, yang melakukan kerjasama dengan Dukcapil untuk pemanfaatan data tahun 2021 sebanyak 3904 instansi dan lembaga. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!