Bupati Suhatri Bur Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Mesjid Jami’ Syekh Burhanuddin

0 40

Ulakan Tapakih, TINTA RAKYAT SUMBAR – Ramadhan adalah bulan yang penuh Rahmat dan Maqfirah serta bukan baik berdasarkan nash yang qath’i. Pada bulan ini, kita dianjurkan untuk lebih giat melakukan kebaikan, termasuk kebaikan berbagi kepada siapa saja terutama mereka yang berhajat.

Memanfaatkan momen ini, pengurus Mesjid Jami’ Syekh Burhanuddin bersama Wali Nagari menyerahkan bantuan kepada anak yatim dan fakir miskin di Masjid Jami’ Syekh Burhanuddin Nagari Seulayat Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, pada Jum’at (29/4).

Bantuan yang berasal dari dana dari kotak amal anak yatim mesjid dan donasi dari perantau itu, diserahkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara simbolis kepada perwakilan orang anak yatim dan fakir miskin yang ada di Nagari Seulayat Ulakan dan sekitarnya.

Acara yang diawali dengan buka puasa bersama itu, juga dihadiri oleh Camat Ulakan Tapakih Emri Nurman, S.STP. MM, Wali Nagari Seulayat Ulakan M. Idris, Wali Nagari Tapakih Soni Aprison beserta alim ulama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Yang diakomodir oleh pengurus Masjid Jamiek Syekh Burhanuddin Seulayat Ulakan yang berkolaborasi dengan perangkat Nagari.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus mesjid dan jajaran Pemerintah Nagari. Karena telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat miskin dan yatim piatu, untuk dapat bergembira di hari lebaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meringankan kebutuhan mereka menghadapi lebaran” ujar Bupati Suhatri Bur.

Sebelumnya, Wali Nagari M. Idris melaporkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk membantu anak yatim dan fakir miskin yang berdomisili di sekitar Nagari Seulayat Ulakan.

“Total dana yang disalurkan sebanyak Rp. 16.2 juta dan untuk masing masing paket bantuan senilai Rp. 300 ribu. Dengan rincian, senilai Rp. 200 ribu berupa paket sembako dan Rp. 100 ribu dalam bentuk uang tunai” kata M. Idris mengakhiri pembicaraan. (Release)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!