Bupati Suhatri Bur Hadiri Launching Penyaluran Bansos PKH Kabupaten Padang Pariaman Tahap I tahun 2022.

0 53

Pakandangan, Tinta Rakyat Sumbar – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM, menghadiri Launching Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Padang Pariaman Tahap I tahun 2022 di Aula Kantor Camat Anam Lingkuang Korong Sarang Gagak Nagari Pakandangan, pada Jum’at (25/2).

Camat Anam Lingkuang Drs. Jonriswan dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Padang Pariaman yang telah berkontribusi banyak dalam memperjuangkan bantuan PKH. Karena bantuan tersebut akan berdampak untuk kemajuan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.

“Bantuan ini merupakan rezeki dari Allah SWT dan tentunya atas kontribusi dari Pemerintah Daerah yang dibawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur. Maka dari itu, hendaknya bantuan yang diterima dapat digunakan untuk hal-hal yang positif. Seperti untuk peningkatan akses layanan kesehatan, melanjutkan pendidikan anak-anak dan jangan digunakan untuk hal-hal yang negatif”, ungkapnya.

Senada dengan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur juga berharap. Dengan adanya PKH ini, tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah. Sehingga, target Pemerintah dalam program wajib belajar 12 tahun, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman dapat terlaksana.

“Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan gizi, memajukan pendidikan anak, mensejahterakan keluarga, membantu ibu hamil dan melahirkan, dan yang paling penting adalah jangan sampai ada lagi kasus stunting,” ujar Bupati.

Terkait kepesertaan Penerima Manfaat PKH, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana NIK dan KK harus padan dengan data pada Disdukcapil. Karena Kementerian Sosial RI langsung mengambil data Masyarakat yang sudah padan dalam DTKS tersebut.

“DTKS ini langsung dimasukan dan dikelola oleh Pemerintah Nagari, melalui aplikasi online. Untuk itu, diminta kepada Wali Nagari sebagai verifikator harus menjalankan perannya dalam menentukan keakuratan data yang dianggap layak dan pantas, bekerjasama dengan pendamping PKH dan TKSK. Jika penerima Bantuan PKH sudah mapan dan sejahtera, maka wajib dikeluarkan dari PKH atas persetujuan Wali Nagari,“ ujar Suhatri Bur.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama dalam penyampaian laporan kegiatan. Kabid Perlinjamsos Dinsos P3A Nasmi Panala, SH, MH. mengungkapkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Bupati Padang Pariaman. Karena beliau telah meluangkan waktu untuk dan membuka kegiatan ini secara resmi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang memberikan perhatian khusus terhadap Dinas Sosial. Walaupun dalam kesibukan yang sangat padat, Beliau telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini dan ingin bertemu langsung dengan para pendamping PKH yang telah bekerja maksimal dalam proses penyaluran tahap pertama ini,“ ulasnya.

Nasmi juga berharap, penerima manfaat Program Keluarga Harapan agar segera melakukan pencairan bantuan sosial. Sehingga dapat mendongkrak kekuatan ekonomi rumah tangga, dalam mendukung akses pendidikan dan kesehatan keluarga. Demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan sosial keluarga di Kabupaten Padang Pariaman.

Kabid yang berlatar belakang ilmu hukum ini, akan berupaya keras dalam peningkatan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Pariaman baik dalam penganggaran maupun dalam pengawasan. Karena program PKH ini sangat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

Secara terpisah Koordinator PKH Kabupaten Padang Pariaman Ramadhanil, S.Kom menjelaskan. Bahwa PKH Kabupaten Padang Pariaman untuk Tahap I Tahun 2022, akan disalurkan bantuan sebesar Rp. 15.345.825.000,- untuk 17.243 KK. Jika ditotal mencapai Rp. 61,3 Milyar untuk tahun 2022, dimana lebih besar dari tahun 2021. Yakni sebesar Rp. 56.902.325.000,- untuk 17.243 KK.

“Penerima bantuan ini, wajib mengikuti pertemuan rutin setiap bulan dalam rangka kegiatan Pemberdayaan. Yaitu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), yang meliputi bidang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Kesehatan dan Gizi, Kesejahteraan Sosial (lansia dan disabilitas), Pendidikan, Perlindungan Anak dan Pencegahan Stunting. Materi pemberdayaan akan disampaikan oleh setiap pendamping PKH di tiap Kecamatan”, tuturnya mengakhiri.

Acara launching tersebut, turut dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDM Mayzar, S.Sos, Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman Salmi, SE, Pejabat Fungsional Jaminan Sosial Keluarga Maslinda Roza, Pejabat Fungsional Kebencanaan Ali Aripin, S.Sos, MM Kabag Prokopim Setdakab. Anesa Satria, SH, MM, Anggota Forkopimca, Babinsa Serda Lidra, Koordinator PKH Kabupaten Padang Pariaman Ramadhanil, S.Kom dan Pendamping PKH se Kabupaten Padang Pariaman, serta Keluarga Penerima Manfaat Program PKH SE Kecamatan Anam Lingkuang. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!