Bamus Nagari Guguak Kuranji Hilir Dilantik, Wabup Rahmang Pesankan Agar Menjadi Energi Baru Pembangunan Nagari

0 221

Sungai Limau,- tintarakyat.com – Lima anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Periode 2023-2029 telah dilantik. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Plt Camat Sungai Limau Dawanis, pada Selasa (14/11) bertempat di Aula Kantor Wali Nagari setempat.

 

Pelantikan yang berlangsung, dilakukan kepada Dedi Mulyadi, Syamsul Bahri, Ermansyah, dan Jasman, serta satu keterwakilan perempuan Putri Andayani. Berdasar kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Pariaman, Nomor 542/ KEP/ BPP/2024.

Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Padang Pariaman Maisyar Ariski, Wali Nagari Guguak Kuranji Hilir M Sahur, dan tokoh masyarakat di kenagarian setempat.

Pada kesempatan itu, Wabup Rahmang mengucapkan selamat kepada Bamus yang baru dilantik dan berterima kasih kepada anggota Bamus periode sebelumnya. Dia berharap, semua perangkat dapat menjadi energi mendukung dan mendorong pembangunan di nagari.

“Bamus bersama wali nagari bisa bersinergi merumuskan kebijakan dan peraturan nagari yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Nagari serta kesejahteraan masyarakat,” pesan Rahmang.

Setelah prosesi pelantikan, anggota Bamus yang sudah dilantik langsung melakukan rembuk internal untuk menyusun struktur Bamus. Hasil keputusan dengan sistem pemilihan terpilih Ketua Ermansyah dan wakilnya Dedi Mulyadi. Sedangkan sekretaris terpilih Putri Handayani, beserta dua anggota Syamsul Bahri dan Jasman. (Red)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!