Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab. Padang Pariaman

0 525

Parik Malintang, TINTA RAKYAT SUMBAR -Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E.,M.M. didampingi Wakil Bupati Drs. Rahmang, M.M. melantik Pejabat Adminstrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (13/01) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi serta demosi ini adalah tuntutan dalam pembinaan kepegawaian. Disamping itu, juga merupakan hal yang lumrah dan biasa dialami oleh setiap aparatur Pemerintah. Untuk memahami sesuatu pekerjaan dan ajang latihan agar mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Dia mengatakan, proses mutasi, rotasi, promosi dan demosi ini, telah dilandasi dengan pertimbangan yang objektif. Serta melalui evaluasi, koreksi dan review atas kinerja yang telah dilakukan ASN, dengan melakukan pendekatan yang berorientasi pada capaian suatu tujuan.

“Sebagai aparatur sipil negara dan pegawai negeri, tidak ada keharusan seseorang ASN itu harus menjadi pejabat atau bertugas pada tempat tertentu. Karena ketika pertama dilantik sebagai ASN, kita sudah menyatakan untuk siap ditempatkan dimana saja dan akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. Serta harus mendahulukan kepentingan negara dan dinas diatas kepentingan pribadi dan golongan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena, tugas utama seorang ASN atau pegawai negeri itu adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu pelayanan administrasi pemerintahan maupun pelayanan dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan,” ucap Suhatri Bur.

Ia berharap, kepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Untuk dapat mengawali tugas di tempat yang baru dengan niat yang tulus, dengan semangat baru dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan yang diemban, harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang sudah kita sepakati bersama dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang harus kita laksanakan. Semua itu tidak mungkin bisa terwujud, tanpa adanya keseriusan dan komitmen dari kita semua untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Drs. Armeyn Rangkuti, M.Si mengatakan. Pada hari itu, pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan bagi 120 Pejabat yang terdiri dari Pejabat Adminstrator sebanyak 64 orang dan Pejabat Pengawas sebanyak 56 orang.

“Mereka dilantik dan disumpah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman nomor : 821.2/005/KEP/BPP-2022 untuk Pejabat Administrator dan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman nomor : 831.2/005 /KEP/BPP-2022 bagi Pejabat Pengawas” ungkapnya.

Ditambahkan bahwa pejabat yang dilantik ini menduduki jabatan yang tidak disetarakan dan perangkat daerah yang tidak terkena Penyederhanaan Birokrasi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, yang bertujuan untuk memangkas birokrasi agar bisa bergerak lebih maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Asisten Penerintahan Rudi Rahmad, Asisten Administrasi Pembangunan Netty Warni, Asisten Administrasi Umum Fakhriati, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kepala Dinas Dukcapil M.Fadhly, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Hendri Satria, Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, Kepala Dinas Kesehatan Yutiardi Rivai, Kepala BPKD Taslim Letter, Kepala DPPKB dr. Aspinuddin, dan Kepala Bagian Prokopim Anesa Satria. (MFY)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!