Bimtek Pelaksanaan Pilwana Serentak Kabupaten Padang Pariaman, dibuka Wabup.

0 48

Pariaman, Tinta Rakyat – Untuk suksesnya rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara serentak di Kabupaten Padang Pariaman yang pelaksanaannya dijadwalkan 31 Oktober 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pilwana Serentak bagi Panitia dan Anggota Sekretariat Pilwana se Kabupaten Padang Pariaman.

Bimtek yang diselenggarakan oleh DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. pada Senin (24/5) yang berlangsung di Aula Hotel Safari Inn Kota Pariaman.

Dalam laporannya, Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman Erman, S.Sos. MM. menyebutkan. Bahwa Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021 dan bertempat di Hotel Safari Inn Pariaman. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pilwana Serentak sebanyak 29 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman, dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 174 orang.

“Mengingat banyaknya peserta dan untuk kelancaran pelaksanaan Bimbingan Teknis, kami membagi peserta menjadi tiga angkatan. Dalam satu hari diikuti oleh satu angkatan. Tujuannya, agar materi yang disampaikan dapat diterima oleh peserta dengan baik,” ujar Erman.

Menurut Erman, masing-masing Nagari yang ikut Pilwana Serentak akan mengirimkan enam orang peserta. Mereka terdiri dari, lima orang Panitia Pilwana (Ketua, Sekretaris dan 3 Anggota) dan satu orang Staf Sekretariat Pilwana.

Dalam arahannya saat membuka Bimtek, Wakil Bupati Rahmang menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh peserta. Yang utama sekali dipesankan adalah, agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan serius. Kemudian, menjaga netralitas serta bekerja sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya bangga dan sangat mengapreasiasi seluruh peserta Bimtek yang hadir saat ini. Karena bagi saya saudara adalah orang-orang terpilih yang akan mengemban tugas mulia, sebagai Panitia Pelaksana Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Padang Pariaman”, kata Wabup.

“Sebagai panitia atau pelaksana Pilwana, kita harus menjunjung tinggi netralitas serta memiliki mental dan prinsip yang kuat dalam bekerja. Kalau Panitia Pilwana sudah bekerja sesuai aturan yang ada dan koridor hukum, InsyaAllah Pilwana Serentak di Kabupaten Padang Pariaman bisa berjalan sesuai harapan kita bersama. Semoga kita semua dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bertanggung jawab, hingga hari pelaksanaan pemilihan nantinya”. tutup Rahmang.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Deded Permana, S.Psi. MM. yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keuangan dan Aset Nagari DPMD menambahkan. Bertindak sebagai Narasumber dan Instruktur pada Bimtek ini, adalah Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. Kepala DPMD Erman, S.Sos. MM, Sekretaris DPMD Junaidi Syah dan Deded Permana Kabid Keuangan dan Aset Nagari.

“Pemilihan Wali Nagari Serentak ini, dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan mengacu kepada  Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan substansi pokok, terkait Pilkades pada masa pandemi Covid-19. Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman nomor 6 tahun 2016 dan Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Nagari di Kabupaten Padang Pariaman, serta berpedoman kepada regulasi turunannya”. jelas Deded. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!