Urang Sikumbang Semakin Eksis, Bersatu Dalam Wadah RSKB.

0 546

Padang, TINTA RAKYAT SUMBAR – Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama, sedangkan komunitas merupakan suatu kelompok yang terdiri dari berbagai individu yang memiliki kesamaan atau kemiripan ciri, minat, aktifitas, bahkan profesi dalam suatu lingkup tertentu.

Atas dasar inilah, sekelompok masyarakat Minangkabau yang berasal dari suku Sikumbang ingin bersatu dan berhimpun dalam suatu komunitas yang disebutnya Rang Sikumbang Kito Bersatu (RSKB).

Sejak didirikan tanggal 11 November 2018 sampai sekarang, kegiatan RSKB tetap aktif dan berjalan dengan lancar. Hal ini tidak terlepas dari semangat persatuan dan kebersamaan serta rasa badunsanak dari seluruh anggotanya, yang diawali dengan membentuk grup di WhatsApp dan Facebook.

Dibawah kepemimpinan Armaini Dt. Muncak selaku Ketua Umum serta dibantu Sekretaris Umum Zoel Anggara Sikumbang dan Bendahara Umum Efni, keinginan untuk bersilaturahmi dan bersatu semakin kuat. RSKB tetap eksis, baik di dunia maya (grup WhatsApp dan Facebook) maupun di alam nyata. Sehingga, telah terbentuk kepengurusan di beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat bahkan sampai ke Bengkulu.

Ketika ditemui media, pada Sabtu (25/12) Sekretaris Umum RSKB Zoel Anggara Sikumbang menyampaikan. Bahwa organisasi yang dibentuknya ini, bertujuan untuk menjalin silaturrahmi sesama dunsanak suku Sikumbang dan bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

“Saat ini RSKB memiliki anggota secara keseluruhan sudah lebih 5.000 orang, sebagaimana jumlah anggota yang ada di grup Facebook. Namun anggota yang sah dan terdaftar sebagai anggota tetap, sudah mencapai 500 orang lebih kurang”, ujar Zoel.

Dia mengatakan, untuk mempererat silaturahmi dan melalui kesepakatan dilakukan pertemuan rutin sekali dua bulan. Tempat pertemuan dipilih secara bergiliran di daerah yang sudah terbentuk kepengurusan RSKB. Sedangkan untuk pertemuan yang bersifat insidentil atau kaba baiak ba imbauan kaba buruak ba ambauan, tetap dilakukan. Seperti menghadiri undangan baralek (pesta), syukuran, membesuk anggota yang sakit dan kematian serta musibah lainnya.

“Syarat untuk jadi anggota RSKB tentunya harus bersuku Sikumbang dan wajib membayar iyuran wajib perbulan sebanyak Rp. 20 ribu. Anggota wajib ikut serta dalam setiap kegiatan RSKB dan bersedia hadir pada pertemuan rutin bulanan”, jelas putra Bukik Kuduang Kampuang Dalam itu.

Dia menambahkan, bahwa RSKB yang beralamat di jalan Sudirman Pasa Mudiak Lubuak Aluang ini memiliki visi “Mangumpua an nan taserak manjapuik nan tacicie, Sa sakik sa sanang sa hino sa mulie” dengan didukung dengan beberapa misi.

“Diantara misinya adalah, meningkatkan rasa kekeluargaan serta menumbuhkan solidaritas sesama sanak famili dan membentuk sanak kemenakan yang memiliki disiplin serta bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kemajuan RSKB dimanapun berada”, pungkasnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh dunsanak urang Sikumbang, dimana saja berada. Agar bersatu padu dan berhimpun dalam satu wadah RSKB. Karena organisasi RSKB akan menyatukan dunsanak rang Sikumbang dimano sajo barado, terutama dalam menjalin silaturahmi antara kaum Sikumbang.

“Allhamdulilah, untuk legalitas RSKB saat ini sudah merupakan organisasi yang memiliki badan hukum dan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Semoga tidak ada permasalahan dalam prosesnya dan yang ditunggu cepat selesai”, ujar Zoel menutup pembicaraan. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!