Upaya Penguatan Data dan Informasi, Kanwil DJPb Lakukan Kerjasama Dengan Pemkab. Padang Pariaman.

0 29

Parik Malintang, TINTA RAKYAT SUMBAR – Dalam rangka penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) “Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi” antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Senin (6/6). 

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPKN) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Tisari Yona Gemila beserta jajarannya, Kepala BPKD Taslim Letter, SE. Akt, Asisten II Drs. Zainil, Inspektur Hendra Aswara, Kadis Perhubungan Rifki Monrizal, SH. MH, Kadis Pertanian Yurisman, SP. MM, Kadis Perikanan Khairul Nizam, Plt. Kadis Sosial P3A Suhatman, Sekdis Dikbud Dedi Spendri, S.Pd. MM, Direktur RSUD Padang Pariaman dr. Jasneli MARS, Kabag Prokopim Anesa Satria dan Tim Komunikasi Diskominfo serta Camat se Kabupaten Padang Pariaman.

Acara diawali dengan laporan dan pemaparan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Evaluasi transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Berita Acara Kesepakatan, langsung ditandatangani oleh Heru Pudya Nugroho Kakanwil DJPb Sumbar dan Suhatri Bur Bupati Padang Pariaman. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Tisari Yona Gemila Kepala KPKN Padang, terkait penyaluran DAK Fisik ke Daerah.

Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudya Nugroho mengatakan dalam sambutannya, Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut adalah yang pertama di Sumatera Barat. Dalam upaya penguatan data, informasi dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan kebijakan pengelolaan Keuangan Publik pada Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Baik dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, maupun pelaporan dan pertanggungjawaban, diperlukan sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil DJPb dan Kepala KPKN Padang. Karena telah meluangkan waktu dan memfasilitasi terkait penyaluran dana desa serta transfer keuangan ke daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah” ujar Bupati.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kata Bupati. Ada beberapa pemanfaatan bersama yang kita sepakati, diantaranya meliputi potensi penerimaan pendapatan asli daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah, data dan informasi calon debitur potensial atau debitur Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Mikro dan Kecil. Kemudian, realisasi triwulan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah, serta laporan berkala realisasi APBN dan APBD. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!