TIADA HARI TANPA INOVASI, WALAU SEDANG PANDEMI. (Bagian 2)

Oleh : Andri Satria Masri, S.E., M.E.

0 44

TINTA RAKYAT – Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait keberadaan inovasi daerah pada setiap perangkat daerah. Seberapa pentingkah inovasi daerah itu harus ada di setiap Perangkat Daerah? Apakah hanya untuk gagah-gagahan, trend atau sekedar mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID)?

Berdasarkan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah disebutkan, bahwa Inovasi Daerah diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga diharapkan memacu kreativitas daerah, mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

Selain tujuan di atas, Inovasi Daerah juga sebagai salah satu dari sekian banyak solusi dalam mengatasi berbagai kekurangan, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kekurangan itu secara garis besar ada tiga (3), yaitu: Kekurangan anggaran, kekurangan SDM dan kekurangan sarana prasarana penunjang.

Setiap tahun APBD Kabupaten Padang Pariaman selalu meningkat. Mulai dari angka Rp. 600 Milyar pada tahun 2005 sampai mencapai Rp. 1,4 Triliyun pada tahun 2021. Bertambah dua kali lipat lebih dalam jangka waktu 17 tahun. Pertambahan besaran DAU dalam APBD, tetap saja belum mencukupi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemerintahan Daerah. Beberapa kali kita mengalami defisit, sementara tuntutan pembangunan belum sepenuhnya tercapai.

Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita jumlahnya selalu kekurangan. Tahun ini jumlah PNS lebih kurang 6.000 an untuk melayani 430.626 penduduk (tahun 2020). Pertumbuhan PNS selalu mengalami defisit karena jumlah yang masuk lebih sedikit dari jumlah yang keluar. PNS masuk dari pengadaan PNS dan pindah dari daerah lain. PNS keluar melalui pensiun, meninggal dunia, pindah ke daerah lain.

Sarana prasarana penunjang penyelenggaran Pemerintahan Daerah seperti gedung perkantoran, sekolah, jembatan, irigasi, fasilitas kesehatan sampai dengan kendaraan dinas semakin hari semakin berkurang jumlahnya dan kualitasnya. Menuntut perbaikan, renovasi dan pembaharuan.

Khusus permasalahan SDM PNS, penulis ingat pada tahun 2007 pernah diperintah oleh atasan untuk membuat surat permohonan penambahan PNS kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Lama surat tersebut tidak mendapat jawaban, ketika penulsi disuruh langsung menanyakan ke bidang yang mengurus pengadaan PNS, penulis mendapat jawaban begini: “Jangankan untuk instansi lain, untuk BKD saja kami kekurangan”. Jawaban yang sangat aneh kalau dipikir. BKD sebagai instansi yang mengurus masalah kepagawaian mengalami krisis SDM. Kalau BKD saja kekurangan, apalagi dengan unit kerja yang lain.

Setelah 14 tahun berlalu, ternyata kondisi krisis pegawai bertambah parah. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan mantan Sekda Padang Pariaman, bapak Jonpriadi menyebut bahwa saat ini (2020) Pemkab Padang Pariaman kekurangan PNS sebesar 2.000 orang lebih.

Pengadaan PNS terbatas, anggaran terbatas, sarana prasarana butuh peremajaan. Solusi dari kondisi ini, salah satunya mau tak mau adalah inovasi. Dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017, tentang Inovasi Daerah disebutkan bahwa Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Apa pun bentuk yang baru dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, adalah Inovasi Daerah. Pembaharuan bisa dalam bentuk cara, sistem, teknis, proses maupun kebijakan.

Lalu, bagaimana caranya menciptakan Inovasi Daerah? Pertanyaan ini sebaiknya kita tujukan kepada King of Inovator of Padang Pariaman Regency, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bapak M. Fadhly, S.AP, M.M.

Penulis hanya bisa mengusulkan caranya, antara lain:

1. King of Inovator membagi ilmunya kepada kita semua melalui forum resmi maupun tidak resmi.

2. Membuka media untuk ASN Padang Pariaman saling berbagi saran, usulan ide kepada sesama ASN dalam membuat inovasi.

3. Membuka media penyaluran pendapat saran dari masyarakat terkait inovasi yang dibutuhkan masyarakat.

4. Membuat even lomba bertema Lomba Usulan Inovasi Antar ASN Padang Pariaman dan Usulan Inovasi dari Masyarakat

5. Membuat Coaching Clinic Inkubator Inovasi (CCII) oleh Bapelitbangda.

Kita tunggu jawaban dari King of inovator pada bagian selanjutnya.

Semoga usulan ini mendapat respon positif dari semua kita.

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!