Tercepat Menyelesaikan LPPD, Dinkes Padang Pariaman Terima Piagam Penghargaan.

0 88

Parik Malintang, TINTA RAKYAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan dari Bupati Padang Pariaman yang diserahkan oleh Wakil Bupati Suhatri Bur, SE, MM. atas kepatuhannya dalam menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menjadi tanggungjawab setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Piagam penghargaan itu, diterima oleh Kasubag Program, Informasi dan Humas (PIH) Dinas Kesehatan Zuinna Marlius, SKM, M.Kes, tanggal 5 Februari 2021 yang lalu di Hotel Grand Zuri Padang.

Penghargaan dalam bentuk piagam itu, diserahkan saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Worshop penyusunan LPPD Kabupaten Padang Pariaman. Bersamaan dengan beberapa OPD lainnya, yang menyelesaikan LPPD tepat waktu dan menjadi yang tercepat.

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, saat ditemui dikantornya, pada Senin (15/2) menyampaikan rasa bangga dan apresiasi pejabat beserta seluruh pegawai Dinas Kesehatan. Karena kerja keras dan kebersamaannya, Dinas Kesehatan mampu menjadi yang tercepat dalam penyelesaian LPPD.

“Terima kasih buat seluruh pegawai, karena telah menjadi yang tercepat dalam menyampaikan LPPD”, ujar Yutiardy yang didampingi oleh Kabid Kesmas Nurhayati.

Yutiardy Riva’i yang juga mantan Kepala Dinas DPPKB ini, berharap kepada seluruh pejabat dan pegawai Dinas Kesehatan. Agar tetap memberikan yang terbaik, sehingga mampu mempertahankan prestasi ini. Dan di tahun-tahun berikutnya tetap menjadi yang tercepat dalam penyelesaian LPPD.

“Harapan kita bersama dan sesuai arahan Wakil Bupati, kebaikan ini akan tetap kita pertahankan untuk laporan di tahun berikutnya”, tutup Yutiardy berharap. (MHK)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!