Batang Anai, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. membuka Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Aula SMP 2 Batang Anai, pada Senin (9/8).
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Kegiatan ini merupakan salah satu penunjang visi dan misi Kabupaten Padang Pariaman, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing. Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan menggerakkan sektor pendidikan non formal.
“Upaya pencapaian misi tersebut, dapat diwujudkan dengan pencapaian mutu sekolah yang berkualitas dan berdaya saing. Kepala sekolah memang dituntut profesional dan inovatif dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Diantaranya manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga pendidik. Semua itu, kepala sekolah wajib dan harus menguasai serta melaksanakannya,” ungkap Suhatri Bur.
Bupati juga mengharapkan, semoga dengan adanya PKKS ini Kepala Sekolah dapat mengetahui kemampuan sendiri. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran bagi kepala sekolah apabila terjadi rotasi dan mutasi nantinya, karena disebabkan sebuah hukuman atau kepentingan. Tetapi tujuannya adalah, meningkatkan mutu pendidikan secara merata setiap tahunnya di Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Anwar, M.Si. melaporkan. Bahwa PKKS dimulai tanggal 9 sampai 21 Agustus 2021, yang terdiri dari 5 tim penilai, dengan jumlah peserta sebanyak 61 orang Kepala Sekolah se Kabupaten Padang Pariaman.
“Dasar pelaksanaan PKKS ini adalah, Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)”. ujar Anwar.
Senada dengan itu, Kepala SMP 2 Batang Anai Dafri, S.Pd. menyampaikan dalam sambutannya. Dalam rangka memajukan mutu pendidikan, Kepala Sekolah harus bersinergi dan berkomunikasi, serta selalu update data daprodik dan data statistik. Karena PKKS merupakan pengukuran dan barometer, untuk mengetahui kualitas kemampuan Kepala Sekolah dan ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah yang dipimpinnya. (MHK/Rel.)