Selesai Pengabdian Masyarakat, Bupati Padang Pariaman Serahkan 167 Mahasiswa KKN Melayu Serumpun kepada Rektor UIN Imam Bonjol.

0 125

Ulakan, Tinta Rakyat – Sebanyak 167 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Melayu Serumpun utusan dari 13 Perguruan Tinggi Islam Negeri se Sumatera yang telah selesai melakukan pengabdian kepada masyarakat, dikembalikan oleh Bupati Padang Pariaman kepada perguruan tingginya masing-masing.

Acara serah terima mahasiswa KKN Melayu Serumpun tersebut, berlangsung di Mesjid Agung Syekh Burhanuddin Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (30/8). Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Drs. Anwar, MSi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan kembali sebanyak 167 mahasiswa kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Martin Kustati yang mewakili Rektor Perguruan Tinggi Islam Negeri lainnya.

Terlihat Hadir dalam acara itu, Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman Erman, S.Sos, MM, Camat pada dua lokasi pelaksanaan KKN yaitu Emri Nurman, SSTP, MM. Camat Ulakan Tapakis dan Drs. Jonriswan Camat Enam Lingkung serta seluruh Wali Nagari dari kedua kecamatan tersebut. Dari unsur perguruan tinggi juga hadir, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Imam Bonjol Padang Dr. Hj. Ulfatmi didampingi Sekretarisnya Drs. Masrial, MAg. serta Dosen Pembimbing Lapangan. Perwakilan dari masing-masing Perguruan Tinggi Islam tersebut, juga hadir untuk menjemput langsung mahasiswanya di lokasi acara.

 

Dalam kesempatan itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Anwar, MSi. menyampaikan permohonan maaf Bupati Padang Pariaman tidak dapat hadir, karena dalam waktu yang bersamaan mengikuti Rakor TP2DD di Padang. Dia berharap ketidak hadiran Bupati, tidak mengurangi makna dari pertemuan dan acara serah terima ini.

“Bupati Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf, karena tidak bisa hadir dan beliau mengucapkan terima kasih kepada Rektor UIN Imam Bonjol Padang beserta jajarannya, yang telah mengirimkan mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat di daerahnya. Bupati berharap, semoga adik-adik mahasiswa membawa kesan baik selama berbaur dengan masyarakat di lokasi KKN. Begitu dengan juga dengan ilmu yang telah dibagikan kepada masyarakat, semoga memberi manfaat bagi lingkungan dan mahasiswa yang bersangkutan.” ujar Anwar.

Senada dengan itu, Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Dr. Martin Kustati dalam sambutannya. Juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, yang telah menerima mahasiswa dalam pelaksanaan KKN dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga dalam waktu yang relatif singkat ini, mahasiswa juga bisa mendapatkan ilmu sosial kemasyarakatan yang tidak dipelajari di kampus. Seperti pengetahuan tentang norma adat dan budaya serta karakter masyarakat setempat.

Terlihat raut kesedihan hampir di setiap wajah mahasiswa, karena akan berpisah dengan masyarakat dan meninggalkan lokasi KKN untuk kembali ke daerah masing-masing. Antara mahasiswa dan masyarakat khususnya generasi muda terlihat sangat akrab, karena mahasiswa yang datang berasal dari perguruan tinggi Islam dan melakukan pengabdian masyarakat di Ulakan Tapakih yang merupakan daerah tempat mulai berkembangnya agama Islam di bumi Minangkabau. Artinya, setiap program dan kegiatan bernuansa islami yang digagas oleh mahasiswa, selalu mendapat sambutan baik dari masyarakat dan generasi muda.

Sebagaimana diketahui, Mahasiswa KKN Melayu Serumpun ini melakukan Pengabdian Masyarakat selama 37 hari, yang dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai 31 Agustus 2021. Dengan lokasi penempatan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Anam Lingkuang dan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!