PERAN GENERASI MUDA DALAM UPAYA MENDUKUNG PROGRAM PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA.

Oleh : NELI AGUSTIN Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Baiturramah Padang.

0 227

 

Padang, Tinta Rakyat -Narkoba dalam berbagai wujudnya, merupakan salah satu bentuk nyata iblis dalam kehidupan dunia. Dia menawarkan kesenangan sesaat, selanjutnya adalah penderitaan bagi si pengguna. Wajah-wajah yang sempat saya temui, adalah wajah suram, tanpa masa depan. Mereka, para pemakai atau pengguna Narkoba telah membuang waktu yang begitu indah dalam hidup dan menyerahkan kehidupannya kedalam perangkap narkoba. Belum lagi efek sosial lain yang ditimbulkan, seperti tindak kekerasan, perampokan, asusila, penyebaran penyakit Hepatitis dan Aids serta dampak negatif lainnya terhadap kehidupan.

Seperti diketahui, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) adalah Zat yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama otak atau susunan saraf pusat. Sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan fungsi sosialnya. Yang disebabkan karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi).

Semua istilah ini, baik “Narkoba” ataupun “NAPZA”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan, akibat pemakaian diluar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Ketergantungan seperti ketidakmampuan untuk mengendalikan atau menghentikan pemakaian zat, akan menimbulkan gangguan fisik yang hebat. Jika dihentikan, akan berbahaya dan bisa merugikan keluarga serta menimbulkan dampak sosial yang luas.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Sebab pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah, kaum muda atau remaja.

World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.

Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dari hasil penelitiannya, terdapat Angka Prevalensi terhadap narkotika. Mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 prevalensi pada angka 2,23 %, pada tahun 2014 prevalensi pada angka 2,18 %, pada tahun 2017 pada angka 1,77 % dan pada tahun 2019 pada angka 1,80 %.

Disamping itu, menurut Data Angka Prevalensi Nasional tahun 2019 terhadap orang yang pernah memakai narkotika, menjadi berhenti menggunakan dan tidak mengkonsumsi narkotika kembali. Terjadi penurunan sekitar 0,6 % dari jumlah 4,53 juta jiwa (2,40 %) menjadi 3,41 juta jiwa (1,80 %). Sehingga, hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika.

Merujuk pada Data Provinsi Sumatera Barat, penyalahgunaan dan peredaran NAPZA semakin meningkat. Data yang diperoleh dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat pada tahun 2017, tercatat 63.352 orang pengguna narkotika, termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar. Pada tahun 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu 66.612 orang.

Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi ke 13 dari seluruh provinsi di Indonesia, dalam hal penyalahgunaan narkoba. Persentase penyalahgunaan narkoba, sekitar 1,78 % (sekitar 3.748.200 orang) dari populasi masyarakat mulai umur 10-59 tahun. Untuk kalangan pelajar, dari 18.300 naik menjadi 20.906 orang.

Berdasarkan riset dan data yang telah dijabarkan diatas, tentu dapat kita ketahui. Bahwa semakin meningkatnya, penyalahgunaan NAPZA pada generasi muda. Mungkin menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Mengapa Prevalensi Penyalahgunaan NAPZA ini, terus mengalami pengingkatan tiap tahunnya?

Tentu ini di pengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan NAPZA adalah, Pengetahuan. Dimana dalam suatu kondisi, jika seseorang itu mengetahui bahwa hal yang akan dilakukannya akan berakibat buruk terhadap dirinya. Maka orang itu, kemungkinan tidak akan melakukan hal tersebut (Menthan, 2013).

Maka dari itu, sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Mari kita sama-sama berusaha untuk menguatkan benteng diri, agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan NAPZA. Dan ikut andillah bersama pemerintah, dalam mensosialisasikan Gerakan “Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!