Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 oleh Pj Wali Nagari Lasdi Prasasti, S.H.

0 6

TintaRakyat.com, Pesisir Selatan – Penyerahan BLT dana desa tahap 2 dinagari Koto Nan Tigo Kec. Batang Kapas selama 3 bulan (Juli, Agustus dan September) senilai Rp 300.000/KK bertempat di Kantor Wali Nagari Koto Nan Tigo Kec. Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan.

Acara yang berlangsung pada hari Senin (28/9) dilaksanakan oleh Pj Wali Nagari Koto Nan Tigo Lasdi Prasasti, S.H. beserta perangkatnya. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa tahap 2 ini merupakan lanjutan dan penyisipan BLT dana desa tahap 1 diberikan kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mematuhi protocol kesehatan.

“BLT dana desa tahap 2 ini merupakan sisipan dari tahap sebelumnya, dimana masih ada masyarakat Nagari koto Nan Tigo yang belum menerima karena terbatasnya pencairan dana desa pada tahap 1, diberikan senilai Rp 300.000 perbulan dan langsung dicairkan selama 3 bulan (Juli, Agustus dan September) berdasarkan Peraturan Bupati sebanyak 70 KK, pada tahap sebelumnya ada sebanyak 146 KK yang menerima BLT dana Desa ini” ungkap Lasdi.

“BLT dana desa tahap ini diambil dari pengalihan anggaran kegiatan yang tidak bisa dilaksakan pada masa Pandemi Covid-19 seperti anggaran biaya rapat dan konsumsi Lainnya” lanjutnya.
Pj Wali Nagari Lasdi Prasasti, S.H. berharap masih ada kelanjutan BLT tahap berikutnya, karena Lasdi yakin dan percaya masih ada masyarakat Koto Nan Tigo yang layak diberikan Bantuan ini.
“saya sangat berharap mudah – mudahan masih ada lanjutan BLT tahap berikutnya, karena saya yakin pasti masih ada lagi masyarakat Nagari Koto Nan Tigo yang berhak menerima bantuan ini dan seandainya ada lanjutan tahap berikutnya kita akan prioritaskan masyarakat yang kita rasa layak menerima” ujar Lasdi.

Pj Wali nagari Koto Nan Tigo ini juga memaparkan tentang usahanya untuk mengusulkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 yang akan diberikan oleh Koperindag Kabupaten Pesisir Selatan senilai Rp 2.400.000 untuk satu kali terima dengan persyaratan, tidak dalam peminjaman dari pihak Bank, pendapatan lebih kurang Rp 300.000.000 pertahun dan memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“kita juga mengusulkan untuk bantuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), walaupun persyaratannya demikian kita tetap berusaha mengusulkan seluruh data masyarakat nagari Koto Nan Tigo tanpa pilih – pilih bagi yang memiliki usaha, baik usaha menengah maupun warung kecil, Alhamdulillah 2 minggu yang lalu sudah kita kumpulkan dan sudah ada di Pemerintahan Kabupaten sekarang tinggal menunggu hasil Validasi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Koperindag) Kabupaten”tutupnya (JA)

 

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!