Penerimaan Polri 2023, kali ini untuk SIPSS

0 3,223

Padang, TINTA RAKYAT – Bagi putra putri terbaik bangsa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan untuk menjadi anggota Polri. Kali ini berasal dari jalur sarjana.

“Iya telah dibuka rekrutmen menjadi anggota Polri. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Selasa (24/1/2023).

Dikatakan, SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi seorang perwira pertama (Pama) yang memiliki spesifikasi ilmu tertentu pada Polri.

“Pendaftaran secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id, mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Januari 2023. Untuk peserta dari Sumatera Barat dapat melakukan verifikasi di Polda Sumbar,” terangnya.

Lanjut Kabid Humas, sejumlah posisi yang dibutuhkan, yakni, dokter spesialis anestesi, anak, kandungan, bedah, patologi klinik, penyakit dalam dan forensik.

Kemudian, untuk Strata-2 (S2) diantaranya adalah Keperawatan, Teknik Elektro (data engineering), Psikologi (profesi). S1 Kedokteran Umum, Gigi, Keperawatan dan (profesi), S1 Farmasi (profesi apoteker).

S1 Biologi, Fisika, Kimia, Teknik Informatika dan Sistem Informasi (programming, jaringan), Teknik Metalurgi, Teknik Industri, Ilmu Komunikasi (jurnalistik, public relation).

S1 Psikologi, Arsitektur, Hubungan Internasional, Sastra Prancis, Bahasa Prancis, Indonesia, Arab, Korea, Jepang, Akuntansi, Statistika, dan Ilmu Administrasi Negara.

“Penerimaan Polri secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Ayo jangan lewatkan kesempatan ini, mari daftarkan diri anda untuk menjadi anggota Polri,” pungkasnya. (R/Y)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!