Pendidikan Kesehatan Seksual Reproduksi di Keluarga, Pondasi Pemenuhan HKSR Dimasa Pandemi Covid-19.

0 33

Padang, Tinta Rakyat – Hampir dua tahun, Indonesia masih terus berjuang mengakhiri pandemi Covid-19. Dari Data Satgas Covid-19 (covid.go.id) hingga tanggal 2 September 2021, telah mencapai 4.109.093 kasus sejak bulan Maret 2020. Dan menurut Kompas tanggal 2 September 2021, tercatat 176.638 kasus aktif Covid-19 yang telah menyebar di 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Diantara 10 Provinsi yang tertinggi kasus aktifnya, nomor 5 adalah Sumatera Utara dengan 182 kasus baru, nomor 8 Riau dengan 107 kasus baru, dan  nomor 9 Sumatera Barat dengan 88 kasus. Demikian disampaikan Dina Lumbantobing melalui Siaran Pers Konsorsium PERMAMPU No. 106/Siaran Pers/Koordinator/Medan/IX/2021, yang diterima Redaksi, pada Jum’at (3/9).

Menurut Dina Lumbantobing selaku Koordinator PERMAMPU, tragedi pandemic Covid-19 semakin memperburuk kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor kehidupan. Dalam Lokakarya virtual Konsorsium PERMAMPU tanggal 31 Agustus 2021, yang dihadiri oleh 86 peserta. Yang terdiri dari 82 perempuan dan 6 laki-laki, perwakilan dari 8 Provinsi di Sumatera. Saat itu telah direview pelaksanaan Rencana Kerja tahun 2020 – 2021, yang sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.

“Cerita dari peserta, telah menunjukkan penderitaan yang dialami oleh dampingan maupun beberapa personil PERMAMPU yang terpapar Covid-19. Begitu juga pengaruh pandemi, terhadap tersendatnya pelaksanaan Rencana Kerja. Secara khusus didiskusikan, bagaimana perempuan dan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual dan terabaikan pemenuhan hak kesehatan seksual bagi perempuan, khususnya anak perempuan dan perempuan muda, lansia dan perempuan disabilitas. Seluruh anggota PERMAMPU, melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan dan mencatat peningkatan kasus-kasus kekerasan seksual”. katanya.

Beberapa kasus yang terlaporkan antara lain, di Bandar Lampung terjadi pelecehan seksual yang dilakukan anak kelas 3 SD terhadap siswi kelas 2 SD, serta perkosaan terhadap perempuan yang dengan status Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Di Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara, terjadi perkosaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun yang dilakukan oleh teman dekat bapaknya sendiri. Sementara itu, perbuatan yang paling biadab terjadi di Padang Pariaman Sumatera Barat, dimana seorang pembantu dipaksa oleh suaminya merekam pelecehan seks terhadap anak bayi majikannya. Sedangkan di Palembang Sumatera Selatan, anak perempuan disabilitas diperkosa oleh tetangganya yang adalah seorang guru.

Menurutnya, kisah-kisah kekerasan seksual yang terungkap ini. Merupakan fenomena gunung es dari ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban kekerasaan seksual, bukan hanya terjadi dalam lingkungan terdekat dan dalam rumah, yang selama ini kita anggap arena yang aman. Tetapi juga oleh pendidik, bahkan oleh anak-anak. Dan korbannya adalah kelompok paling lemah, yang seharusnya dilindungi oleh orang dewasa dan Negara.

“Kekerasan seksual, mestinya dapat dicegah. Dan Negara seharusnya memenuhi kewajibannya, dalam melindungi perempuan serta kelompok paling rentan. Melalui pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) perempuan, khususnya perlindungan perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual. Konsorsium PERMAMPU yang fokus dalam Penguatan HKSR perempuan di Pulau Sumatera, telah turut mendorong upaya pemenuhan HKSR perempuan melalui pengorganisasian perempuan akar rumput dan keluarga. PERMAMPU telah mengembangkan inovasi, melalui One Stop Service and Learning (integrasi layanan kesehatan reproduksi dan penanganan kekerasan terhadap perempuan). Serta memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah, dalam menyusun kebijakan publik yang berperspektif gender”. jelas Dina Lumbantobing.

Selain itu, Konsorsium PERMAMPU juga melakukan pendidikan kritis kepada dampingan dan keluarganya. Agar mereka menyadari, pentingnya kesehatan seksualitas dan reproduksi sejak dini dalam keluarga. Untuk mendukung itu, diakhir tahun 2019 PERMAMPU bersama Forum Multi Stakeholder dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput, telah menerbitkan buku pegangan bagi orang tua, yang berjudul Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam keluarga tersebut, akan dapat mencegah kekerasan di dalam rumah tangga maupun terjadinya kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Seksual (HKS) se Dunia pada tanggal 4 September 2021. Konsorsium PERMAMPU mengingatkan semua pihak, agar memberi perhatian kepada Pendidikan Keluarga sebagai pondasi bangsa.

Berangkat dari keprihatinan di atas, Konsorsium PERMAMPU menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menghimbau seluruh orang tua, orang dewasa dan keluarganya, agar membiasakan melakukan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau yang umum disebut sebagai Pendidikan Sex yang komprehensif, sejak dini.
2. Mendesak Negara untuk mensahkan Undang Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
3. Mendorong Kementerian Kesehatan, agar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai tingkat pelayanan kesehatan.
4. Mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan kebijakan pendidikan non formal dan pembelajaran seumur hidup, yang berperspektif gender berbasis keluarga dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan tanpa kekerasan.

Diakhir siaran persnya, Koordinator PERMAMPU Dina Lumbantobing menegaskan. Bahwa Layanan dan Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi, adalah hak perempuan dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus dipenuhi oleh Negara.

Diketahui, PERMAMPU adalah Konsorsium dari 8 Organisasi Perempuan Mitra MAMPU dari seluruh pulau Sumatera, yaitu Flower Aceh, Pesada Sumut, PPSW Sumatera Riau, LP2M Sumbar, APM Jambi, Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, WCC Palembang Sumsel dan DAMAR Lampung. (AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!