Pemkab. Pesisir Selatan Optimalkan Pembangunan Bidang Keagamaan

0 8

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mengoptimalkan pembangunan bidang keagamaan. Antara lain, melakukan penguatan kelembagaan didikan subuh, program kembali ke surau, pembinaan pondok Al Quran atau Rumah Tahfidz dan lainnya.

“Hal itu yang merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Perda tentang kewajiban pandai baca tulis Al Quran bagi anak usia sekolah dan calon pengantin,” tegas Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa (4/4).

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pembinaan kegamaan lainnya seperti lomba MTQ tingkat kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, memperingati hari besar Islam, safari Jumat dan safari Ramadhan.

Kemudian menurut Bupati, pengelolaan zakat oleh Baznas, dimana dana zakat sebagian dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin, pemberian bantuan pendidikan dan lainnya.

Menurutnya, pengelolaan zakat hendaknya terus ditingkatkan pelaksanaan sistem pelayanan dari waktu ke waktu, sehingga keberadaan Baznas menjadi kebutuhan bagi umat sebagai wadah tempat beramal dan mengemban tugas-tugas sosial keagamaan.

Disadari, pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut tentu belum mencapai hasil yang maksimal, mengingatkan luasnya wilayah dan terbatasnya anggaran untuk pembangunan bidang keagamaan.

Dikatakan, semua stakeholder diminta bersungguh-sungguh untuk melaksanakan program pembangunan keagamaan.

“Tentu, kegiatan tersebut dilaksanakan secara transparan, partisipasitif dan akuntabel sehingga program yang dilaksanakan betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” terang Bupati. (Rel/JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!