Pembentukan KKM, KP-SPAM, Kader AMPL Program HID Pamsimas Nagari Koto Nan Tigo

0 30

 

Batang Kapas, tintarakyat.com – Pada hari Senin (26/10) pukul 10.00 pagi, Pemerintah Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas bersama dengan fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan pamsimas melaksanakan pembentukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana program Penyediaan Air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2020 yang rencana pelaksanaannya di tahun 2021 bertempat di Aula kantor Wali Nagari Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas, pada kesempatan itu tampak di hadiri oleh lembaga-lembaga desa seperti Bamus, sekretaris camat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa lainnya.

Fasilitator pembimbing teknik Pamsinas Suardi N, ST mengatakan,
” karena pamsimas merupakan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat maka sudah jelas bahwa mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengelolaaan harus melibatkan masyarakat, sehingga dalam prosesnya akan sering adanya pertemuan yang mengundang atau melibatkan masyarakat dalam kegiatan pamsimas ini, selain itu karena pamsimas ini berbasisnya air minum dan kesehatan maka dalam hal kegiatan ini juga melibatkan dinas kesehatan yang nantinya dapat menjelaskan yang kaitanya dengan sejauh mana penularan penyakit dan bakteri melalui air dan cara penanggulangganya maka setiap tahapan-tahapan pamsimas selalu melibatkan dari dinas kesehatan dalam hal ini diwakili oleh bidan desa,” katanya.
Untuk Pamsimas tahun anggaran 2021 ada sebanyak 12 lokasi baru di kabupaten Pesisir Selatan yang telah selesai pembentukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) ini.” imbuhnya.

Dengan telah terbentuknya pengurus Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) ini, juga dilakukan tahapan klasifikasi kesejahteraan atau pemetaan sosial untuk menentukan mana masyarakat yang kaya, mampu dan miskin serta detailnya yang diindentifikasi sendiri oleh para peserta musyawarah dengan bantuan beberapa indikator.
Selanjutnya pengurus dengan didampingi oleh fasilitator membuat rancangan untuk pengajuan RAB ke pusat, agar dana dari anggaran APBN bisa direalisasikan sesuai kebutuhan.
“Anggaran HID ini kan ada 2 macam, 80% dari APBN dan 20% dari masyarakat, yang mana 4% nya dari iuran dan 16% dari swadaya atau goro, pendanaan ini nanti tergantung SK dari kementrian PU di pusat.” Ungkapnya.

Pencairan dana dari APBN tidak bisa dipastikan 100% karena sudah ada perkalian perkapita nya.
“Dana dari APBN itu belum bisa dipastikan cair 100% karena ada perkalian perkapitanya sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan dihitung dari jumlah penduduk, namun nanti dananya bisa berasal dari sumber lain atau iuran dari Masyarakat.” Tutupnya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!