Nagari Sandi Ulakan ditunjuk sebagai lokasi Program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh di kabupaten Padang Pariaman

0 4

 

Ulakan Padang Pariaman, Tinta Rakyat – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) III tentang Penyusunan Perencanaan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman di Nagari Sandi Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis kabupaten Padang Pariaman, berlangsung Kamis (17/9) bertempat di kantor wali nagari.

Pelaksanaan diskusi dipimpin langsung oleh Bapak Ikhsan Kabid Kawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Perencanaan dari PT. Anirindo Mitra Konsultan. Peserta FGD terdiri dari Tim Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakis diwakili Kasi Trantib. Anesa Satria, Wali Nagari Zulbaidi, Wakil Ketua Bamus Zubir,SPd., Babinsa dan Bhabinkamtibmas nagari serta wali korong dan para pemilik tanah/rumah yang berada dalam kawasan pembangunan.

Wilayah yang menjadi lokasi program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yaitu seluas 14,51 Ha. meliputi sebanyak 5 Korong (Koto Panjang Timur, Simpang Indah Tanjuang Medan, Taluak Nibuang Tanjuang Medan, Binuang Ateh dan Binuang Bawah) yang memiliki 202 unit bangunan dan berpenduduk 612 jiwa.

Kabid Kawasan Ikhsan mengatakan, bahwa FGD III bisa menghasilkan kesepakatan Rencana Aksi dan menetapkan Program Kegiatan selanjutnya. Program yang dijadwalkan selesai dalam 5 tahun ini, akan dianggarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan lebih kurang Rp. 3,5 milyar. Sedangkan untuk pembangunan kawasan secara keseluruhan, masing-masing instansi akan menganggarkan sesuai dengan tupoksinya yang terkait penanganan kawasan kumuh.

Ikhsan menjelaskan, program yang akan dilaksanakan dan dianggarkan oleh masing-masing instansi dapat dikelompokkan seperti, Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Air Minum, Drainase, Air Limbah, Persampahan dan Proteksi Kebakaran.

Wali Nagari Zulbaidi mengharapkan kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi program, untuk bersikap kooperatif dan mendukung rencana besar ini. Karena kita termasuk nagari yang beruntung, ditunjuk berdasarkan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 73/KEP/BPP/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Padang Pariaman.

“Hanya dua daerah di Sumatera Barat yang menjadi pilot proyek berskala nasional ini, yang pertama Kabupaten Pasaman dan kedua Kabupaten Padang Pariaman, dimana tiap daerah hanya ada satu nagari yang ditunjuk”. Ulasnya.

Tahun 2020 ini merupakan jadwal Persiapan dan Perencanaan dari Program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, sedangkan untuk untuk Pelaksanaan Kegiatan akan dimulai pada tahun 2021.(AS)

 

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!