MTQ Ke 40 Tingkat Kabupaten Sijunjung Perlombakan Sembilan Cabang

0 2,199

Sijunjung, Tinta Rakyat Sumbar – Kabupaten Sijunjung melaksanakan pergelaran MTQ Nasional ke 40, yang akan memperlombakan sembilan cabang.

MTQ tingkat Kabupaten ke 40 itu di adakan di kantor camat Kutipan Kabupaten Sijunjung, Sabtu (19/11/2022).

Camat Kupitan sekaligus Ketua Pelaksana Zainuddin menyebut, perlombaan MTQ ini bertujuan untuk melahirkan kafilah terbaik dari Kabupaten Sijunjung.

“Pengembangan, peningkatan dan pemahaman Al-quran sebagai visi misi sehingga Sijunjung dapat melahirkan generasi Qur’ani,” ungkapnya dalam pembukaan kemaren.

Ia menjelaskan, MTQ Nasional ke-40 tingkat Kabupaten Sijunjung, diikuti 546 peserta yang berasal dari delapan kecamatan yang ada di Sijunjung. Peserta terdiri atas 337 kafilah dan 209 official.

Disampaikan pelaksanaan MTQ itu akan digelar selama 3 hari, mulai dari Sabtu 19 November hingga Selasa tanggal 22 November 2022.

“Pelaksanaan dimulai hari ini hingga Selasa tanggal 22 November 2022 besok, dan akan melombakan sembilan cabang,” ujar Zainuddin.

Adapun sembilan cabang tersebut di antaranya, Tilawah Taman Kanak-kanak dan Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, Qira’at Saba’ah, Tahfiz 1 Juz, Tahfiz 5 Juz, Tahfiz 20 Juz Non Tilawah, Tartil dasar, menengah, umum, MTQ dan Khutbah Jumat, seterusnya Karya Tulis Ilmiah Al Quran. Selain itu juga Musabaqoh Fahmil Quran dan Bintang Qasidah.

“Nantinya selain juara perorangan, juga akan dipilih Kecamatan mana yang akan menjadi juara umum pada MTQ kali ini,” ucapnya.

Kata Zainuddin, dalam penilaiannya dewan hakim MTQ Nasional ke-40 tingkat Kabupaten Sijunjung, sudah dikukuhkan langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, untuk menilai secara objektif. (R/JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!