Meski Dinilai Baik Oleh Ombudsman RI, Pemkab. Solok Bertekad Tingkatkan Lagi Pelayanan Publik

0 45

Solok, TINTA RAKYAT SUMBAR – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani, S.Sos, M.Si beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Solok, dalam rangka meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda dan di dampingi oleh Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Syahrial, MM, Kepala PTSP Naker Drh. Kenedy Hamzah, Kabag Organisasi beserta jajaran OPD Kabupaten Solok. Selasa (28/6/22) di ruang Kerja Bupati Solok Arosuka.

Di dalam kesempatan itu, Bupati Solok mengucapkan selamat datang dan berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar dalam rangka untuk meningkatkan lagi kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Selaku Bupati Solok, saya merasa senang dan mendukung seluruh kinerja dari Ombudsman sebagai pengawas terhadap pelayanan publik yang dilakukan di daerah,” ungkap Epyardi Asda.

H. Epyardi Asda berharap, dengan adanya kerjasama yang baik dengan Ombudsman, Kabupaten Solok bisa lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat sehingga mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik.

Dijelaskan, bahwa sebelum dirinya maju menjadi Bupati Solok, H. Epyardi Asda bertekad untuk memberikan perubahan kearah yang lebih baik terhadap masyarakat Kabupaten Solok dan juga memberikan pelayanan yang baik.

“Dengan baiknya pelayanan publik di Kabupaten Solok, tentu akan berdampak positif terhadap pencapaian misinya yang ingin menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.

“Mudahan-mudahan dengan adanya kerja sama dengan Ombudsman ini kita bisa melakukan perubahan untuk Kabupaten Solok kearah yang lebih baik,” harap Bupati.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan oleh Ombudsman adalah untuk perbaikan, peningkatkan serta penyempurnaan terhadap kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Jadi, setiap daerah harus selalu berupaya untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik agar terciptanya sebuah Pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Yefri Heriani menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab. Solok pada tahun 2021 sudah berada pada zona sedang (zona kuning).

Hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, untuk dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan publik kepada masyarakat dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik.

“Saat ini Kabupaten Solok berada pada zona sedang (kuning) dalam penilaian Ombudsman, mudah-mudahan pada tahun berikutnya Kabupaten Solok bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi (zona hijau),” kata Yefri Heriani. (Wdk)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!