Menjadikan Pilkada 2020 Sebagai Pendidikan Politik Pada Masyarakat

0 7

 

Oleh : Adi Saputra (Mahasiswa Hukum Tata Negara/Ketua Karang Taruna kecamatan Ulakan Tapakis)

Tinta Rakyat – Bicara soal Pemilihan kepala daerah serentak 2020 bukan hanya bicara soal siapa yang berkompetisi, partai apa saja yang mengusung pasangan calon, atau siapa yang akan menang. Pemilihan kepala daerah kali ini, harus benar-benar di manfaatkan sebagai sarana pedidikan pemilih ditengah masyarakat.

Pada tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencanangkan program pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi pemilu dan demokrasi. Pendidikan pemilih berkelanjutan, merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk dilakukan. Khususnya kepada para pemilih pemula, yang baru pertama kali menggunakan hak politiknya dalam pemilu. Pendidikan pemilih yang terbaik adalah memberikan keteladanan dengan menjalankan praktik politik yang beradab.

Selain itu, tujuan dari pendidikan pemilih berkelanjutan ini, juga harus menghadirkan rasa tanggung jawab kepada masyarakat dalam bernegara. Seperti yang pernah dikatakan oleh Robert F. Kennedy seorang Senator dari Amerika Serikat, bahwa Pemilu mengingatkan kita tidak hanya tentang hak tetapi tanggung jawab kewarganegaraan dalam berdemokrasi.

Salah satu indikator keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pilkada yang demokratis adalah, adanya keterlibatan masyarakat secara aktif. Dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pilkada, masyarakat harus ikut mengawas dan mengontrol. Hal ini merupakan bentuk partisipasi demokratis masyarakat. Peran dan partisiasi masyarakat sipil dalam hal mengawasi atau memantau, merupakan hal yang sangat penting.

Partisipasi masyarakat dalam demokrasi, bertujuan untuk menetralisasi dalam konstelasi perpolitikan yang sedang berlangsung. Pemilu dan pilkada yang demokratis, sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Terkontrolnya pelaksanaan pilkada, merupakan pencapaian yang masif atas partisipasi demokrasi masyarakat. Sehingga, kualitas perpolitikan suatu daerah menjadi mapan.

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok, untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat selain memantau dan mengawasi, juga ikut serta memilih pemimpin. Sebab, itu adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dalam berdemokrasi. Karena secara prinsip, demokrasi merupakan partisipasi seluruh rakyat dalam mengambil keputusan-keputusan politik dan menjalankan sistem kepemerintahan.

Salah satu persoalan mendasar demokrasi dalam daerah kita, adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat sebagai pemegang kedalautan, belum mampu bersikap dan bertindak secara kritis, rasional dan mandiri ketika terlibat dalam agenda politik. Masyarakat belum memiliki kekuatan yang utuh, untuk melakukan “perlawanan” dalam mencapai kemandirian dan kebebasan dalam mengaktualisasikan pilihan politiknya sendiri. Hal ini dikarenakan, kurang memahami apa kewajibannya sebagai masyarakat dalam berdemokrasi.

Sebagian besar masyarakat, masih memiliki sikap pragmatis yang begitu kronis. Indikasinya adalah ketika menentukan hak dan pilihan politiknya, masyarakat tidak berangkat dari sebuah pemahaman yang utuh tentang makna dan fungsi keberadaan partai politik, visi partai politik dan calon pemimpin yang akan dipilihnya. Pilihan dan sikap politik mereka, juga tidak berangkat dari kesadaran kritis. Sehingga kita sulit menemukan masyarakat yang secara sukarela bergerak dalam aktivitas dukung mendukung, terhadap kepentingan politik tertentu (parpol dan calon pemimpinnya).
Masyarakat akan bergerak kalau dibayar dan mendapat dukungan materi, yang membuat hidup mereka senang atau dalam batas tertentu mampu bertahan hidup.

Dengan demikian, beberapa usaha yang sedang dilakukan oleh gerakan pro-demokrasi akan berhadapan dengan pragmatisme masyarakat, karena masyarakat belum begitu memerlukan gagasan-gagasan yang besar dan idealis.
Untuk meraih kematangan politik masyarakat, perlu adanya pendidikan politik, penguatan basis dan penyadaran.

Selama ini meskipun kebebasan partisipasi meluas, tetapi masyarakat belum mampu menikmati dan memanfaatkan kebebasan itu secara utuh. Karena mereka mengalami berbagai keterbatasan dalam berpikir maupun bertindak. Perjalanan demokrasi bangsa ini, ditentukan oleh kesadaran politik masyarakat dan selama masyarakat belum tersadarkan atas nama kedalautannya, maka demokrasi ditentukan oleh elite politik dan penguasa yang bersifat oligarki.

Sehingga dengan demikian, komitmen politik yang diinginkan oleh masyarakat itu sangat sederhana yakni adanya komitmen dari elite politik untuk mengembalikan kedalautan ada di tangan rakyat dengan tidak memanipulasi mereka serta tidak mengeksploitasi mereka pula.

Pendidikan politik akan menjadi sangat berarti dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Proses ini bukan hanya sekedar memberikan pemahaman tentang teknik dan tata cara pencoblosan, melainkan dapat menyentuh nilai/norma yang mengarah pada arti dan peran penting Pilkada.

Dari pendidikan politik, diharapkan akan terjadi suatu perubahan pola pikir masyarakat yang tadinya menganggap pilkada itu rutinitas, mengarah kepada memposisikan Pilkada sebagai media untuk menjadikan kedalautan secara total. Sehingga memunculkan bargaining, antara partai politik dan masyarakat itu sendiri.

Dalam tatanan negara, rakyat memiliki posisi dan peranan yang sangat strategis untuk menciptakan demokratisasi. Iklim demokrasi yang dibangun pada era reformasi ini, harusnya menjadi momentum. Dimana, masyarakat harus tampil sebagai pengawal proses tersebut. Untuk itu, perlu adanya kesadaran akan peranan masyarakat sebagai subjek dan pemahaman yang benar tentang dinamika dan demokratisasi yang sekarang ini berlangsung.

Dalam UU No. 2 tahun 2001 tentang Partai Politik tercantum bahwa “parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

Banyak orang yang beranggapan bahwa politik itu kotor, tetapi sesungguhnya politik adalah suatu cara dan strategi untuk mencapai suatu tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor.

Partai politik hanyalah dianggap sebagai jembatan untuk merebut kekuasaan, di mana fungsionaris dan elite-elite politik mulai ramah ketika mulai menjelang pilkada, pemilu dan pileg. Berangkat dari pencitraan, partai politik, sudah seharusnya memberikan pemahaman, pencerhan dan penyadaran kepada masyarakat tentang sesungguhnya politik itu. Kemudian elite politik harus mengembalikan kedalautan itu kepada rakyatnya.

Semoga dengan pendidikan politik, benar-benar menjadikan masyarakat sebagai pemegang kedalautan. Menjadikan mereka cerdas dan jeli dalam menggunakan dan menyalurkan hak politiknya, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas dan masif pada Pilkada 2020. (AS)

 

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!