Sawahlunto, Tinta Rakyat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kota Sawahlunto disambangi Tim Mentoring Rehabilitasi Narkotika dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Jum’at (10/9).
Tim yang dipimpin oleh Mubasiruddin Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Yankam) Kanwil Kemenkumham Sumbar, didampingi Kasubbid. Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Anugrah Pratama, serta Kasubbid. Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Mona Ariska Putri, melaksanakan supervisi penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) di Kota Sawahlunto.
Selain itu, Tim dari Divisi Pemasyarakatan ini juga melakukan interaksi langsung dengan peserta rehabilitasi narkotika dan melakukan pengecekan adminitrasi penyelenggaraan rehabilitasi narkotika. Mulai dari sumber daya manusia hingga penggunaan anggaran.
Dalam kunjungannya, Mubasiruddin menegaskan kepada Tim penyelenggara rehabilitas narkotika di LPKN Sawahlunto. Agar kegiatan ini dilakukan sebaik-baiknya, demi meningkatkan kualitas hidup warga binaan pemasyarakatan.
Senada dengan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Kota Sawahlunto Nasir, S.Sos, MH. juga menambahkan. Bahwa seluruh Pejabat Struktural dan staf LPKN, mengikuti pengarahan dari Kabid. Yankam serta membahas beberapa isu dan masalah yang ditemukan oleh Tim.
“Isu dan permasalahan yang dibahas diantaranya keamanan dan ketertiban, pengecekan senjata, simonev (kegiatan monitoring dan evaluasi) serta kegiatan rehabilitasi dan kegiatan lain-lainnya yang terkait dengan Bidang Yankam.” ucap Nasir menutup pembicaraan. (D/Nr)