Lama Jadi Buruan, ” R ” Dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel.

0 187

Pesisir Selatan, Tinta Rakyat — Tim Opsnal Macan Kumbang Berhasil Menangkap R (27) pekerja lepas alias buruh harian, warga kampung Lansano Kenagarian Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tidak bisa berkutik saat tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menciduk, pada Sabtu (19/6) pukul 07.30 Wib.

Pelaku diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, disebuah rumah di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Usai menjadi target tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, mengatakan. Penangkapan pelaku inisial “R” berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Dikatakan Hendra Yose, berdasarkan bukti awal yang cukup jika “R” telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.

“Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 (Kabur meninggalkan Pesisir Selatan) dan baru kembali beberapa bulan ini. Hingga Sabtu (19/6) pukul 07.30 Wib, anggota kita berhasil mengamankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel itu.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Maka untuk pengembangan, pelaku sudah kita amankan ke Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut lagi. Dan, kegiatan kali ini di laksanakan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dalam rangka Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021 di wilayah Hukum Polres Pessel,” tutupnya. (JA)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!