Lakukan Kunker ke Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Konsultasi Mekanisme Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah

0 19

Solok, Tinta Rakyat Sumbar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas AP, M.Si menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd, Rabu (6/7/2022) lalu di ruangan kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini yaitu untuk koordinasi dan konsultasi mengenai mekanisme pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah oleh DPRD serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Dijelaskan Zaitul Ikhlas, bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Solok bagian hukum persidangan telah membuat draf pelaksanaan kegiatan penyebarluasan dan sosialisasi produk Hukum Daerah.

Hal ini dikatakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 92 ayat 1, serta  penjelasan Pasal 92 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2022.

Lebih lanjut Zaitul mengatakan, Sekretariat DPRD yang membidangi hukum juga telah melakukan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Solok, hingga disimpulkan draf Peraturan Bupati mengenai penyebarluasan dan sosialisasi produk hukum daerah serta akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kita lanjutkan (tahapannya) dengan membuat tim kecil untuk memfinalisasikan dengan melibatkan pihak atau OPD terkait, terutama bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,. Karena dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2022 pasal 97 huruf d, Peraturan Bupati perlu juga diharmonisasikan,” terang Zaitul pada media, Senin (11/7/2022).

“Tentunya tahapan sangat panjang dan memakan waktu relatif lama, diperlukan keseriusan bagi Sekretariat DPRD untuk membahas dan mempersiapkan sebaik mungkin sebagaimana tuntutan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok,” lanjutnya.

Kemudian Zaitul juga menyebut, Pemkab melalui Surat Sekretaris Daerah bulan Februari yang saat ini sudah ditindaklanjuti terkait pengelolaan informasi dan sosialiasi kegiatan pemerintah daerah dan OPD dengan memaksimalkan sosial media yang ada seperti Yotube, Facebook, Instagram dan mengelola website guna publikasi kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD. (Wdk)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!