Solok, Tinta Rakyat – Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran satker kepala satuan hingga Polsek untuk mengawasi distribusi dan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Solok.
kapolres solok mengatakan, mengingat bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah tinggal menghitung hari. Kebutuhan masyarakat akan minyak goreng juga semakin meningkat.
“Sesuai arahan pimpinan, kita harus memastikan stok minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern tersedia dan mencukupi,” kata Apri Wibowo, Selasa (15/3/2022) di Arosuka.
Pengawasan secara ketat oleh kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan potensi pelanggaran seperti penimbunan dan upaya lain yang dapat menghambat distribusi minyak goreng ke masyarakat.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas oknum yang sengaja menimbun minyak goreng, atau mendistribusikan di luar peruntukannya.
“Awasi simpul-simpul distribusi minyak goreng hingga ke pasar-pasar, jangan sampai minyak goreng langka dan disparitas harga yang sangat tinggi sehingga menyusahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Pihaknya juga meminta pedagang untuk mematuhi Peraturan Mentri Perdagangan nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.
“Selain minyak goreng, pantau juga ketersediaan dan distribusi jenis sembako lainnya. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau penyimpangan di lapangan,” tutupnya. (Wdk)