Kapalo Hilalang Jangan Sampai Hilang.

Penulis : Fauzi Al Azhar *)

0 259

Padang Pariaman, Tinta Rakyat – Pelintas yang rutin melalui rute Padang – Bukittinggi maupun sebaliknya, akan sangat familiar dengan ibu-ibu yang berjualan telor asin dan pisang rebus. Dimanakah itu? Ya di Nagari Sicincin. Nagari ini sudah dikenal sejak lama, karena berada di pertigaan jalan yang menjadi persimpangan jalan menuju Kota Pariaman. Bukti Sicincin sudah ramai sejak dahulu adalah, keberadaan stasiun kereta api yang sudah dibangun sejak zaman penjajahan Belanda. Setelah Lubuak Alung, maka dalam ingatan pelintas adalah Sicincin dan seterusnya Kayu Tanam. Kondisi itu sudah terbentuk sejak dahulu, dibuktikan sebagai tempat pemberhentian kereta api di masing-masing stasiun di Nagari tersebut, Stasiun Lubuk Alung, Stasiun Sicincin dan Stasiun Kayu Tanam. 

Sehingga kondisi tersebut, berpengaruh juga pada kebijakan berikutnya yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi. Diantaranya adalah penamaan terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sicincin dan Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sicincin. Walaupun dalam tataran kebijakan, Stasiun BMKG Sicincin sudah berganti nama menjadi Stasiun Klimatologi Klas II Padang Pariaman. Data tersebut bisa dilihat pada situs https://www.bmkg.go.id/profil/stasiun-upt.bmkg

Yang terbaru adalah terkait kebijakan strategis dalam bidang transportasi pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru seksi I Padang – Sicincin. Padahal ketiga objek tersebut, secara wilayah administrasi tidak berada di Nagari Sicincin, melainkan berada di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Puskesmas Sicincin dan BMKG Sicincin berada di Korong Simpang Balai Kamih. Sedangkan rencana pembangunan gerbang tol, sebagai titik dari seksi I jalan tol Padang Sicincin. Berdasarkan publikasi di media sosial, berlokasi di Gerbang Kawasan Pendidikan Tarok. Kawasan Pendidikan Tarok masuk dalam Korong Pasa Limau Nagari Kapalo Hilalang. 

Secara historis, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam merupakan pemekaran dari Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2001. Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang (penyesuaian nama Kecamatan dari 2 x 11 Enam Lingkung berdasarkan Perda nomor 7 Tahun 2019) dimekarkan menjadi tiga Kecamatan, yaitu 2 x 11 Kayu Tanam, Anam Lingkuang dan kecamatan induk yaitu 2 x 11 Anam Lingkuang.

Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang terdiri tiga Nagari yaitu Nagari Sicincin, Nagari Lubuak Pandan dan Nagari Sungai Asam. Ketiga Nagari ini dilalui oleh jalur jalan negara Padang Bukittinggi. Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam terdiri dari empat Nagari yaitu Kapalo Hilalang, Kayu Tanam, Guguak dan Anduriang. Sedangkan Kecamatan Anam Lingkuang terdiri lima Nagari yaitu : Pakandangan, Koto Tinggi, Toboh Ketek, Parik Malintang dan Gadua.

Nagari Kapalo Hilalang terdiri dari empat korong yaitu Simpang Balai Kamih, Tarok, Pincuran Tujuah dan Pasa Limau. Nama Tarok sekarang lebih familiar bagi publik saat ini dibanding dengan nama Nagari Kapalo Hilalang, karena adanya kebijakan Tarok City oleh Bupati Padang Pariaman. Mega Proyek Tarok City yang berada pada kawasan seluas 697 hektar, akan didirikan beberapa kampus perguruan tinggi. Diantaranya pembangunan kampus Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Tarok City yang kemudian dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020 – 2040, menjadi Kawasan Pendidikan Tarok. Dalam Peraturan Daerah tersebut, Kawasan Pendidikan Tarok di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan adanya pembangunan kampus, tentu akan membawa perubahan yang sangat besar di Tarok. Tarok akan semakin menggaung ke permukaan, karena akan dikunjungi oleh pemangku kepentingan terkait pembangunan pendidikan maupun hal-hal lain terkait dengan kawasan tersebut. Tarok akan menjadi kawasan strategis, tidak hanya di Kabupaten Padang Pariaman tetapi akan menjadi kawasan strategis di Indonesia bagian Barat.

Kampus perguruan tinggi, tentu akan membawa dampak terhadap pergerakan penduduk. Terutama mahasiswa dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan. Para mahasiswa tersebut, tentu membutuhkan penginapan di sekitar lokasi kampus. Sesuai dengan prinsip ekonomi, pada saat kebutuhan meningkat tentu harga naik. Kondisi ini akan menyebabkan nilai jual properti di wilayah akan meningkat. Kalau tidak hati-hati para pemangku ulayat atau pemilik tanah, maka status kepemilikan tanah akan cepat beralih kepada pendatang.

Sehingga, pembangunan kawasan yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan akan berbalik arah menjadi kesengsaraan. Tidak hanya kebutuhan penginapan yang meningkat, tetapi juga akan membawa dampak terhadap sewa rumah atau bangunan akan meningkat drastis. Ini terkait dengan penyedia jasa, sebagai dampak dari perkembangan kampus, seperti untuk rumah makan/restoran/cafe, toko dan lain-lain.

Kampus merupakan titik temu orang dari berbagai latar belakang sosial budaya. Perbedaan latar belakang tersebut, akan memiliki pengaruh. Baik langsung maupun tidak langsung kepada kehidupan sosial budaya di sekitar kampus. Pengaruh tersebut, bisa dalam area positif maupun area negatif. Kondisi negatif, bisa membuat nilai sosial budaya lokal akan tergerus. Tergerusnya nilai sosial budaya, akan membawa dampak terhadap masa depan generasi muda. 

Kampus sebagai magnet ekonomi akan menarik banyak orang, tidak hanya untuk pendidikan tetapi juga untuk ekonomi. Akan banyak pendatang mencoba peruntungan di sekitar kampus, dengan melakukan sejumlah aktivitas kehidupan. Seperti penyediaan jasa laundry, toko alat tulis dan fotocopy, jasa kuliner. Magnet ekonomi tersebut, jangan sampai menjadikan penduduk lokal menjadi penonton. Atau bahkan terpinggirkan, karena ketidaksiapan sumber daya manusia maupun kesiapan sumber dana. Pembangunan kawasan pendidikan terpadu Tarok, merupakan hal yang harus diapresiasi untuk kemajuan Negeri. Tarok tetap di Kapalo Hilalang, jangan sampai dengan pesatnya pembangunan kawasan itu membuat nama Kapalo Hilalang hilang.

Kehilangan nama itu harus ditinjau ulang oleh Pemerintah Kabupaten, terkait penamaan Puskesmas maupun BMKG oleh instansi terkait. Supaya disesuaikan dengan wilayah administrasi.

Saatnya diterapkan tepat lokasi tepat kebijakan, nama instansi sesuai nama geografi. Kapalo Hilalang Jangan Sampai Hilang..

*) Kasi Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, dan dosen STIE Sumatera Barat Pariaman.

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!