Padang, Tinta Rakyat – Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya, untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, tetap saja ada oknum warga yang “madar” alias tebal telinga. Sampah dibuang di median jalan.
“Median jalan adalah jalur hijau, merupakan lokasi terlarang untuk tempat membuang sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Padang, Mairizon kepada media, Sabtu (5/6).
Dalam membangun budaya disiplin membuang sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang sudah menempatkan kontainer di setiap titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Diantaranya, TPS Arai Pinang di Kecamatan Lubuk Begalung, TPS Masjid Kebenaran, TPS BAZNAS, TPS Balaikota, TPS TVRI, TPS KPIK, dan TPS Anak Aie.
“Namun, masih saja ada masyarakat yang menempatkan atau menumpuk sampah di taman median jalan,” ungkapnya.
Mairizon menambahkan, agar sampah tidak dibuang di median jalan, terutama di median jalur jalan Bypass dan Adi Negoro. DLH telah menyiapkan satu unit mobil dump truk, yang mulai bekerja pukul empat pagi. Sampah tersebut diangkut dan seluruh median jalan dibersihkan.
“Ternyata memang agak sulit merubah perilaku masyarakat, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Begitu sampah selesai dibersihkan, beberapa waktu setelah itu ditemukan kembali sampah yang sengaja dibuang di sana,” ungkap Mairizon.
Untuk itu, bertepatan dengan hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kadis Mairizon mengimbau. agar warga tidak membuang sampah sembarangan. Dan disiplin untuk membuang sampah pada TPS yang sudah ditetapkan. Demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan indah. (AS/Charlie)