Kabupaten Solok Bentuk 196 Tim Pendamping Keluarga Kecepatan Penurunan Stunting

0 376

Solok, Tinta Rakyat – Dalam Penanganan percepatan penurunan stunting di kabupaten solok, Pemerintah Kabupaten Solok gelar program keluarga berencana tahun 2021 yang bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (15/12).

Pada acara itu dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Askoor Bidang Pemerintahan, Edisar SH, M.Hum, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok diwakili Sekretaris PKK Kabupaten Solok, Ny. Retni Humaira, Kadis DPPKB dan P3A Zulfahmi SH,M, Ketua IBI Kab. Solok Darniyenti Elfita, Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Kakan Kemenag Kab. Solok dan SKPD Terkait serta Porkopimda Kabupaten Solok.

Kepala DPPKB dan P3A Kabupaten Solok menyampaikan. Berdasarkan peraturan presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dimana kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tunjuk sebagai Ketua pelaksana percepatan penurunan stunting menginisiasi beberapa perubahan strategi. Salah satunya adalah membentuk Tim pendamping keluarga di tiap desa/ kelurahan. Di Kabupaten Solok sudah terbentuk 196 Tim pendamping keluarga pecepatan stunting.

Setiap tim stunting terdiri dari bidan desa, kader pkk, dan kader IMP yang bertempat tinggal atau mendapat penugasan di desa kelurahan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas dan peranannya dalam melakukan pendampingan keluarga terhadap seluruh sasaran percepatan penurunan stunting.

Dikatakan, pada Tahun 2021 ini DPPKB dan P3A Kabupaten Solok telah melaksanakanya Training Of Trainer (TOT) pelatihan Teknis percepatan penurunan stunting pada tanggal 3 s.d 10 November 2021, dengan jumlah 31 Orang yang terdiri dari 1 orang petugas ASN PD KB, 1 orang dari unsur PKK, 1 orang dari IBI, 2 orang dari PKB/ PLKB ASN dan Non ASN dengan Metode Pembelajaran secara daring (Online) yang diselanggarakan di Provinsi Sumbar.

“Di Tanggal 15 s.d 25 November 2021 DPPKB dan P3A Kabupaten Solok menindak lanjuti kegiatan Training Of Trainer (TOT) Pelatihan Teknis percepatan penurunan Stuting tersebut, dengan melakukan orientasi kader sebanyak 196 tim pendamping keluarga sudah mulai melaksanakan tugasnya melakukan pendampingan kepada keluarga berisko stunting,” Papar Kadis DPPKB dan P3A Zulfahmi.

Dalam hal ini, Bupati Solok di wakili oleh Askoor Bidang Pemerintahan Edisar SH, M.Hum, Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara itu. Melalui acara tersebut diharapkan tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir pada acara kegiatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.

Seperti diketahui bahwa Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten prioritas, Sebagai salah satu komitmen pemerintahan dalam mempercepat penurunan stunting. pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengukuhkan 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu komitmen politik dan kepemimpinan Nasional daerah.
Kampanye nasional dan komunikasi perubahan prilaku, konverensi program pusat, ketahanan pangan dan gizi serta monitoring dan evaluasi,” terang Edisar.

Perpres juga mengamatkan agar kerangka intervensi di rumuskan dalam rencana aksi Nasional, sebagai implementasinya saya meminta segera di susun rencana aksi daerah. Mengacu pada 5 pilar utama tersebut di atas. Rencana aksi daerah mendorong dan menguatkan konvergensi. Tingkat prevalensi Stunting yang masih tinggi, perlu segera kita atasi bersama. Baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan, nagari, maupun Tim pendamping keluarga (TPK) se- Kabupaten Solok harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.

Sebagai tugas pertama DPPKB & P3A, agar segera melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Pemerintah nagari, Jorong hingga tingkat Rumah Tangga untuk memastikan Konvergensi antar program dapat terealisasi.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen dari tingkat kabupaten, Kecematan, dan Nagari untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

“Di himbau kepada pemerintah nagari untuk Mengkoordinasikan dan melaksanakan percepatan penurunan stunting di tingkat nagari, dan memprioritaskan penggunaan dana desa serta mengoptimalkan program dan kegiatan pembangunan Nagari dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” ujar Edisar.

Kemudian acara itu dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen bersama dengan lintas sektor terkait dalam rangka penanganan percepatan penurunan stunting di kabupaten solok tahun 2021. (Wdk)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!