Kabag Kesra Azwarman Serahkan Bantuan Pembagunan Rumah Layak Huni Kepada Mustahik Dasril Warga Nagari Malai V Suku Timur

0 68

Batang Gasan,- Tinta Rakyat Sumbar – Mewakili Bupati Padang Pariaman Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Azwarman, serahkan bantuan untuk pembangunan rumah layak huni kepada mustahik warga Korong Lagan Condong Nagari Malai V Suku Timur Kecamatan Batang Gasan. Bantuan yang diserahkan sebanyak Rp. 12.500.000,- diterima langsung oleh Dasril yang didampingi istri Wita, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam arahannya Kabag Kesra Azwarman didampingi Camat Batang Gasan Armedes memberi apresiasi Baznas Padang Pariaman, karena telah memberikan pelayanan yang cepat terhadap persoalan masyarakat. Sehingga katanya, hari ini telah bisa diserahkan bantuan kepada yang berhak menerima.

“Ini semua juga berkat dukungan dan fasilitasi oleh wali nagari dan pemerintah kecamatan, kolaborasi ini harus selalu dikedepankan sehingga segala persoalan masyarakat bisa cepat teratasi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia menyarankan pembangunan ini harus berlanjut sampai selesai dan tidak boleh terputus. Makanya dia mengajak seluruh yang hadir untuk bersama-sama menyelesaikannya, sehingga rumah yang dibangun menjadi layak huni dan bermanfaat bagi keluarga yang akan menempati.

“Untuk kelanjutan pembangunan rumah ini jangan hanya mengandalkan bantuan dari Baznas, harus bersama-sama agar cepat selesai,” ajak Azwarman menegaskan.

Kemudian dari awal kehadirannya, Azwarman mengaku salut kepada keluarga besar Dasril dan masyarakat sekitar. Karena pada peletakan batu pertama pembangunan rumah dasril ini, dia melihat sudah ada semen dan batu yang terletak untuk pembangunan pondasi rumah tersebut. Dia menilai, para dunsanak dan masyarakat Korong Lagan Condong sudah berpartisipasi lebih dulu sebelum bantuan Baznas datang.

“Atas nama pemerintah daerah memberi motivasi kepada masyarakat untuk kita bergotong royong, ikut berpartisipasi. Karena dengan kebersamaan tidak ada beban yang berat tidak ada yang sulit, segala permasalahan bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan Ketua Baznas Padang Pariaman Rahmat Tk. Sulaiman. Doktor muda ini mengucapkan terima kasih kepada camat dan wali nagari yang aktif dan peduli pada masyarakatnya. Dia menyebutkan kehadiran pemerintah daerah dan Baznas hari ini, berkat penyampaian dan laporan pemerintah setempat kepada Baznas sebelumnya.

“Segala persyaratan yang disampaikan dipenuhi oleh Pak Wali. Inilah Pemimpin yang mengayomi, pemimpin yang mau peduli dan mendahulukan kebutuhan masyarakatnya,” ungkap Rahmat didampingi wakil ketua Baznas Masrican.

Pada kesempatan itu dia juga menyosialisasikan program Baznas Padang Pariaman, dengan Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Sehat, dan Padang Pariaman Makmur. Dia menyampaikan bahwa Baznas peduli dengan pendidikan masyarakat, kesehatan, dan kenyamanan hidup. Namun katanya, karena yang akan disalurkan adalah dana zakat maka penyalurannya harus sesuai dengan SOP dan syariat.  

“Bantuan Baznas menjadi pancingan bagi yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan umat, termasuk bantuan hari ini kepada pak Dasril. Pemerintah daerah melalui Baznas mengajak dan mendorong kita semua untuk ikut meringankan beban saudara kita yang membutuhkan. Dan prioritas bantuan Baznas ini untuk mustahik yang mendirikan shalat,” tutupnya.

Acara penyerahan bantuan ini ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut oleh Kabag Kesra Azwarman yang didampingi Ketua Baznas dan jajaran beserta Camat. Tampak juga hadir Wali Nagari Malai V Suku Timur Buyung Intan beserta jajaran, Bamus nagari, Babinsa dan Babinkhantibmas, wali korong, serta masyarakat di korong yang bersangkutan. (Mhk)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!