Implementasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan secara Online, Inspektorat adakan Rakor.

0 68

Padang, Tinta Rakyat – Inspektur Kabupaten Padang Pariaman apresiasi jajaran Bank Nagari, dalam tindak lanjut implementasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan online (e-BPHTB). Hal tersebut disampaikannya, saat Rakor Koordinasi (Rakor) dengan Tim Teknologi Informasi Bank Nagari di Kantor Bank Nagari Pusat, Padang, Kamis (19/11).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Inspektorat Kabupaten dan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung.

“Alhamdulillah, kita berkolaborasi dan bersinergi dengan Bank Nagari, untuk penerapan Aplikasi Pajak Online khususnya BPHTB”, kata Hendra Aswara.

Dalam rakor tersebut, disampaikan proses dengan bisnis pembayaran BPHTB secara elektronik. Mulai dari proses permohonan, pembayaran dan pelaporan yang menggunakan aplikasi. Jadi, prosesnya tidak dilakukan secara manual lagi. Tujuannya, agar pencapaian target pajak bisa optimal dan menghindari adanya kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Sesuai arahan Bupati, untuk segera melaksanakan e-BPHTB. Supaya pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan dapat diwujudkan”. kata Mantan Kadis Perizinan itu.

Sementara Kabid Pendataan dan Penetapan Pendapatan BPKD Nofrianty menjelaskan, bahwa e-BPHTB adalah layanan pembayaran, pelaporan dan verifikasi pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuat aplikasi berbasis online host to host, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Aplikasi e-BPTHB ini difasilitasi oleh Dinas Kominfo” ujarnya. Ia berharap dengan adanya e-BPHTB ini, bisa mempersingkat waktu layanan dalam pengurusan sertifikat tanah. Kemudian, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena transaksi dicatat secara real time.

Nofriyati menambahkan, target pajak BPHTB kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 ini sebesar Rp8,2 Milyar dan sudah terealisasi sebesar 78,61%. “Mudah-mudahan menjelang berakhir tahun anggaran ini, capaian target bisa melebihi 90%.” Ujar Bu Kabid yang akrab dipanggil Upik itu. (AS)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!