Implementasi Gerakan 100 Smart City Padang Pariaman, Suhatri Bur : Komitmen Menuju Daerah Digital.

0 19

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Berdasarkan Surat Kementerian Kominfo Nomor : B-116 /DJAI/AI.01.05/02-2019, tanggal 28 Februari 2019. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota, sebagai pilot project Program Gerakan 100 Smart City tahun 2019. Sebagai implementasi dari pelaksanaan Program Nasional Gerakan 100 Smart City Indonesia tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM. mengikuti Evaluasi Gerakan 100 Smart City Indonesia secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Padang Pariaman pada Rabu (19/5). 

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika R.I, yang telah memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota dalam Program Gerakan menuju Smart City Indonesia. Ucapan yang sama, juga disampaikan kepada Pembimbing dan Tim Asesor Evaluasi Smart City. Yang akan melakukan filed evaluation (tinjauan lapangan) secara daring, terhadap pelaksanan program Smart City di Kabupaten Padang Pariaman.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selalu berkomitmen melaksanakan program Smart City dengan sungguh-sungguh. Baik itu dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Masterplan. Seperti pertukaran data, legal software menggunakan Free and open source software (FOSS) antara OPD, Integrasi Data antara OPD maupun Penggangaran dan Kebijakan yang mendukung program ini. Tentunya dalam mewujudkan Kota Cerdas, yang merupakan bagian dari Program Smart City, kita harus meningkatkan penggunaan teknologi informatika dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan. Sebagaimana yang dikenal dengan e-government,” ungkapnya.

Suhatri Bur juga menambahkan, dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten Padang Pariaman, tentu merujuk pada Masterplan Smart City yang telah disusun pada tahun 2019 yang lalu.

“Pada tahun 2019 kita telah melaksanakan program quickwin dari masterplan Smart City yaitu SIPAKEM (Sistem pencatatan administrasi kelahiran dan kematian) pada Disdukcapil dan Dinas Kesehatan. Inovasi ini juga diadopsi dan ditiru oleh beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Dan malahan Program SIPAKEM dijadikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai Program Nasional, untuk digunakan oleh Kabupaten/Kota se Indonesia. Pada tahun 2020, semua Negara di dunia dilanda Pademi Covid-19. Sehingga, beberapa program pada masterplan Smart City tidak bisa dilaksankan. Untuk itu, kami Bersama Dewan Smart City telah melakukan revisi dan perubahan terhadap program yang ada pada Masterplan Smart City Padang Pariaman. Sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan dalam menghadapi Pademi Covid-19”. terangnya.

Katanya, berdasarkan Masterplan Smart City Kabupaten Padang Pariaman, pada tahun 2020 terdapat 62 program pada 6 dimensi dan telah terlaksana 43 program. Sementara dalam pelaksanaan Rencana Aksi Smart City dari 39 kegiatan, telah terlaksana dengan baik  sebanyak 32 kegiatan.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengeluarkan 6 Regulasi, terkait dengan pelaksanaan Smart City. Kemudian, membentuk kelembagaan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten. Serta menyediakan anggaran Smart City pada tahun 2020 sebesar Rp. 550.095.736.327 atau 30% dari APBD,” tambahnya.

Bupati juga menyebutkan, dampak (Impact) dari pelaksanaan Program Smart City di Kabupaten Padang Pariaman. Terlihat pada terciptanya Inovasi pelayanan yang efektif dan efesien, pemanfaatan TIK dan Inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efesiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat, terwujudnya Nagari/Desa cerdas dalam pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan Pendidikan dan seni budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Pada kesempatan ini juga kami tekankan, agar Dinas Kominfo bersama Perangkat Daerah lainnya dalam pelaksanaan program 100 Smart City, dapat melakukan proses transformasi dengan pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat. Evaluasi Smart City yang dilakukan pada hari, kami lihat merupakan salah satu langkah menuju Smart City tersebut. Mari kita jadikan tahun 2021 ini, sebagai kebangkitan Teknologi Informasi dan Komunikasi Padang Pariaman. Semua Perangkat Daerah sudah harus menggunakan IT atau aplikasi dalam bekerja, tinggalkan pola manual dan beralih ke sistem digital,” tutupnya.

Senada dengan itu, Pembimbing dan Tim Assesor Evaluasi Gerakan 100 Smart City, Hari Kusdaryanto mengatakan. Dalam evaluasi quickwin Smart City, ada beberapa indikator. Yakni perumusan inovasi, daya tarik inovasi, manfaat inovasi, keunikan inovasi, peluang kemitraan, potensi pengembangan, keberlangsungan, sumber daya dan manajemen resiko.

“Manajemen resiko penting dalam sebuah inovasi, dimana resiko merupakan keadaan yang akan terjadi nantinya. Yang dapat menimbulkan kerugian, tetapi juga bisa menjadi peluang. Resiko perlu dikelola demi tercapainya tujuan inisiatif, begitu juga kesiapan jika resiko tersebut terjadi,” ungkapnya.

Kegiatan Evaluasi secara virtual ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selaku Dewan Smart City serta Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Padang Pariaman.(AS/Rel.)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!