Gubernur Mahyeldi Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang

0 46

Padang, TINTA RAKYAT – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak di Pasar Raya Padang untuk memastikan harga bahan pokok stabil menjelang lebaran 1444 hijriah/2023 M.

“Kita temukan ada fluktuasi harga kebutuhan pokok di Sumbar, namun secara umum masih stabil,” katanya usai sidak, pada Selasa (11/04/2023).

Harga bahan pokok yang naik menjelang lebaran, diantaranya beras kualitas medium I yang awalnya Rp12.850 per kilogram menjadi Rp12.900 per kilogram.

Daging ayam ras segar Rp32.600 per kilogram, naik Rp400 rupiah dari sebelumnya Rp32.200 per kilogram.
Bawang merah naik Rp200 menjadi Rp34.700 per kilogram demikian juga bawang putih naik Rp50 menjadi Rp31.950 per kilogram.

Komoditas gula pasir juga tercatat naik Rp100 per kilogram menjadi Rp14.200 per kilogram. Minyak goreng curah dijual Rp14.650 per kilogram.

Sementara itu, daging sapi kualitas I turun dari Rp134.000 menjadi Rp133.850 per kilogram. Harga cabai merah keriting juga turun dari Rp36.100 per kilogram menjadi Rp35.950 per kilogram.

“Fluktuasi harga ini masih terkendali. Kita berharap akan tetap aman hingga lebaran dan cuti bersama,” katanya.

Selain harga, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga mengecek ketersediaan pangan yang disebutnya masih mencukupi hingga periode lebaran.

“Agar kondisi tetap aman kita imbau masyarakat untuk tidak berbelanja dengan berlebihan, apalagi melakukan penumpukan yang akan mempengaruhi harga pasar,” ujarnya.

Dalam inspeksi mendadak ini, Gubernur Mahyeldi  didampingi Perwakilan BI Sumbar, Kepala Bulog Divisi Regional Sumbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Rel./nov)

Ads

IMG-20230107-WA0016
20221218_171931
IMG-20221218-WA0002
20240106_175354
IMG-20230107-WA0016 20221218_171931 IMG-20221218-WA0002 20240106_175354

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!