Tanah Datar, Tinta Rakyat — Pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa bersinergi, untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum masyarakat. Sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalkan.
“Pemerintah dan LBH memiliki peran yang hampir mirip, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum masyarakat. Karena itu, seharusnya bisa terjalin sinergi antara keduanya,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat menghadiri peresmian LBH Rumah Gadang Bagonjong di Batusangkar Kabupaten Tanah Datar, pada Sabtu (11/9).
Ia mengatakan, upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum itu, juga bisa dimulai dari Nagari. Karena di Sumatera Barat peran Nagari benar-benar sangat besar.
Sejak reformasi, gerakan kembali ke Nagari sudah mulai kembali digaungkan. Bahkan telah didukung pula dengan adanya Perda Nagari di setiap Daerah. Sehingga peran Nagari tidak hanya terbatas adat dan budaya, tetapi juga semakin luas. Termasuk peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Perangkat Nagari bisa berperan dalam hal penguatan-penguatan di segala bidang, termasuk bidang hukum,” ujarnya.
Mahyeldi juga mengatakan, bahwa Hukum Adat juga dapat dimaksimalkan untuk membantu Negara. Agar tidak semua persoalan masuk ke ranah hukum positif. Praktik itu dapat dilihat dari Nagari Konstitusi yang dikukuhkan di Kabupaten Agam.
Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan hukum adat dan harus masuk ranah hukum positif, maka peran LBH akan sangat besar untuk memberikan pendampingan.
Sementara itu, Ketua LBH Rumah Gadang Bagonjong Zainal Efendi, SH. mengatakan. Pendirian lembaga tersebut, bertujuan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut permasalahan hukum.
Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang tidak memahami hukum. Sehingga bingung ketika berhadapan dengan kasus hukum. Ditambah lagi, sebagian besar masyarakat itu masuk ekonomi lemah.
“Inilah tujuan kami, untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam bidang hukum,” tegasnya.
Ia berharap dukungan secara moril dari semua pihak, untuk bisa mewujudkan cita-cita tersebut. Termasuk dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.
Staf Ahli Bupati Tanah Datar Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Ermon Revlin mengapresiasi berdirinya LBH itu. Karena akan memberikan efek positif kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin yang tersangkut kasus hukum.
Ia berharap, LBH bisa bekerjasama dengan Pemkab. Tanah Datar untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang hukum kepada masyarakat.
Ikut hadir dalam acara itu, Pimpinan DPRD Tanah Datar, Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah terkait dan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar. (AS/Nov)